Riau (Inmas) – Untuk menjalin dan
menambah wawasan pimpinan Pondok Pesantren di Prov. Riau, Kementerian Agama
Provinsi Riau melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam mengadakan
Silaturrahmi bersama Direktur Pendidikan
Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian
Agama RI Dr. Wahyono Abdul Ghafur, S.
Ag, M. Ag. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA di damping Kepala Bidang Pendidikan Agama dan
Keagamaan Islam Drs. H. Fairus tersebut diwakili oleh Kasubdit Pendidikan
Kesetaraan Rahmawati, S. Psi, MM dan Kasi Sarana Prasarana dan Kelembagaan
Witdaji, S. Kom, M. Pd, Senin (8/3/221) bertempat di Aula Lt. I Kanwil Kemenag
Riau.
Dalam tanggapannya Kepala Kantor
Wilayah kementerian Agama Provinsi Riau berharap dengan kegiatan Silaturrahmi
ini dapat menambah wawasan pimpinan pondok pesantren terkait regulasi,
operasinal dan bantuan yang akan diperoleh oleh Pondok Pesantren.
” Silaturrahmi yang dilaksanakan
ini bisa menambah wawasan pimpinan pondok kita dan kepala Seksi di Kemenag
Kab/kota, karena pembinaan ini sangat kita harapkan terutama terkait tentang
informasi terbaru seperti terkait dengan bantuan dan regulasi yang cukup banyak
yang harus diketahui oleh pimpinan pondok sehingga dengan informasi tersebut dapat
memajukan pondok mereka karena telah memiliki dasar dan landasan untuk
menjadikan Pondok Pesantren menjadi semakain baik dimasa yang akan datang”.
Sementara itu Kasubdit Pendidikan
Kesetaraan Rahmawati mengatakan Pondok Pesantren saat ini sudah memiliki beberapa
regulasi seperti UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren, PMA No. 30 Tahun
2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren, PMA No. 31 Tahun 2020
tentang pendidikan pesantren, dan PMA No. 32 Tahun 2020 tentang Ma’had Aly.
Pondok
pesantren khusunya Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS)
harus mempertahankan ciri khas dalam pembelajara, kedepannya PKPPS harus semakin maju dan lebih baik, serta menjadi
wadah pendidikian yang tidak di pandang sebelah mata di bidang keilmuan umum
sama seperti lembaga pendidikan umum lainnya
“Pesantren di Indonesia harus
memiliki keunggulan pada bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat,
sehingga akan terwujud SDM yang mandiri dan memiliki keterampilan/ Skill,
diharapkan khusus untuk Pendidikan Kesetaraan Pada
Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), anak didiknya menjadi anak
yang mandiri dan unggul dari yang lainnya. Ijazah PKPPS diakui dan berlaku
dimana pun berada sehingga dapat meneruskan pendidikan kepada jenjang
berikutnya”.
Sedangkan menurut Kabid Pendidikan
Agama dan Keagamaan Islam, kedatangan Rombongan Direktur Pendidikan Diniyah dan
Pondok Pesantren dalam rangka pembinaan dan sharring informasi terkait
perkembangan Ponpes serta pelaksanaan Monitoring Ujian sekolah untuk PKPPS dan
ujian akhir PDF yang berlangsung dari tanggal 8 – 10 Maret 2021.
Kegiatan tersebut juga dihadiri
Kasi Pondok Pesantren dan Ma’had Aly, Kasi Pendidikan Diniyah dan Al Quran, dan
Kasi Pendidikan Islam/ Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag
Kab/Kota Se Riau serta 30 Pimpinan Pondok Pesantren di Riau.