Jamaah Calon Haji Wajib Suntik Vaksin H1N1
Ringkasan:
Pekanbaru, 03/08 (Humas), Hingga saat ini virus H1N1 atau yang dikenal dengan flu babi terus menuai korban. Untuk mengantisipasi merebaknya virus flu babi tersebut kepada jamaah calon haji yang akan menunaikan ibadah haji, maka jamaah calon haji wajib divaksin anti flu babi.
Pekanbaru, 03/08 (Humas), Hingga saat ini virus H1N1 atau yang dikenal dengan flu babi terus menuai korban. Untuk mengantisipasi merebaknya virus flu babi tersebut kepada jamaah calon haji yang akan menunaikan ibadah haji, maka jamaah calon haji wajib divaksin anti flu babi. Kepala Bidang Penyeelanggara Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Dep. Agama Provinsi Riau Drs. H. A. Jalaluddin saat dikonfirmasi (31/07) mengatakan setiap jamaah calon haji yang akan berangkat wajib vaksin anti flu babi terlebih dahulu.
Lebih lanjut H. A. Jalaluddin menegaskan hal ini sesuai dengan intruksi dari Menteri Agama RI Muhammad M. Basyuni beberapa waktu yang lalu sebagaimana yang dimuat di website Depag.go.id.
Selain divaksin meningitis jch juga akan diberikan vaksin anti flu babi, hal ini tegasnya merupakan langkah antisipasi agar virus tersebut tidak menyebar kepada jamaah calon haji. Sebagaimana yang kita ketahui kedua virus tersebut sangat membahayakan bahkan bisa menyebabkan kematian, oleh sebab itu perlu bagi jamaah calon haji untuk diberikan vaksin tersebut.
Meskpun saat ini jamaah calon haji belum divaksin meningitis dan anti H1N1, saat ini Departemen Agama Pusat sudah melakukan koordinasi dengan Departemen Kesehatan bagaimana mekanismenya pemberian kedua vaksin tersebut kepada jamaah kita tunggu saja nanti. Ujarnya.
Meskipun pemberian vaksin tersebut belum dilaksanakan, Departemen Agama terus melakukan sosialisasi kepada jamaah bahwa kedua vaksin tersebut wajib bagi jamaah yang ingin menunaikan haji dan umrah, sebab selain menunaikan rukun islam jamaah juga wajib untuk menjaga kesehatannya. (nik)