Jamaah Sakit Asal Inhil Dipulangkan Bersama Kloter 89 JKS
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas)- Berdasarkan informasi yang diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Haji, Zakat dan Wakaf (Hazawa) Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs H Jalaluddin, Senin (20/12) melalui petugas Haji Indonesia di Arab, Jamaah Haji (JH) Kloter 13 Debarkasi Batam (BTH), Syarifuddin Bin Salman, yang sakit...
Pekanbaru (Humas)- Berdasarkan informasi yang diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Haji, Zakat dan Wakaf (Hazawa) Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs H Jalaluddin, Senin (20/12) melalui petugas Haji Indonesia di Arab, Jamaah Haji (JH) Kloter 13 Debarkasi Batam (BTH), Syarifuddin Bin Salman, yang sakit di Tanah Suci rencananya akan dipulangkan ke tanah air bersama kloter JKS 89 SV 5106. Dijadwalkan, kloter ini akan tiba di Jakarta pada 21 Desember 2010 pukul 05.00 WIB.
"Karena posisinya masing berbaring, kemungkinan Syafruddin akan langsung dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sampai yang bersangkutan kondisinya benar-benar memungkinkan untuk kembali ke daerah asal," ungkap Jalaluddin di ruang kerjanya.
Menurutnya, sampai saat ini jumlah Jamaah Haji Riau yang sudah tiba didaerah sebanyak 5.122 orang, jumlah tersebut berkurang dari jumlah keberangkatan sebanyak 5.138 orang. 12 jamaah wafat di Tanah Suci, tiga orang jamaah wafat di embarkasi, dan satu orang masih berada di tanah suci karena sakit.
Ia mengakui, faktor kesehatan merupakan faktor utama yang harus diperhatikan oleh jamaah Riau. Meski secara nasional jumlah jamaah yang wafat mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, namun secara lokal untuk Provinsi Riau justru mengalami peningkatan. Jika tahun 2009 jamaah wafat hanya 12 orang, pada tahun 2010 bertambah menjadi 15 orang, sehingga kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini.
Selain itu, kata Jalaluddin, perlu pemahaman pentingnya kesehatan bagi jamaah secara mendalam selain pamahaman tentang ilmu manasik selain kebijakan pemerintah, baik soal transportasi, akomodasi, dan konsumsi sehingga tidak jadi kesalapahaman tentang kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan ibadah haji. Sehingga, proses penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih lancar dan tertib. (msd)