Jamaah Tanazul Riau Tertunda ke Kloter 4 BTH
Ringkasan:
Batam (Humas)- Meski sempat tertunda dan terkendala, akhirnya dua orang Jamaah Haji (JH) Riau kloter 7 Debarkasi Batam (BTH) mendapat keringanan pulang lebih awal (tanazul) ke Kloter 4. Jamaah Tanazaul, Drs H Zulher (sekda Kampar) beserta isteri yang rencananya tanazul ke kloter 3, tertunda karena b...
Batam (Humas)- Meski sempat tertunda dan terkendala, akhirnya dua orang Jamaah Haji (JH) Riau kloter 7 Debarkasi Batam (BTH) mendapat keringanan pulang lebih awal (tanazul) ke Kloter 4. Jamaah Tanazaul, Drs H Zulher (sekda Kampar) beserta isteri yang rencananya tanazul ke kloter 3, tertunda karena beberapa persyarakat administrasi yang dibutuhkan oleh Daker Makkah belum selesai, sehingga tanazul diundur ke kloter 4 yang sudah tiba di Debarkasi Batam, Kamis (25/11) kemarin.
PGS Kabid Haji Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Riau, Drs H Mahyuddin MA, Kamis (25/11) di Asrama Haji Batam Centre mengatakan, jamaah Tanazul asal Kampar tersebut bisa dimasukkan ke Kloter 4 BTH karena ada kekosongan sift dua orang, karena jamaah yang seharusnya ikut pulang ke tanah air, karena alasan kondisi kesehatan belum dapat dipulangkan.
Terkait terkendalanya tanazul sebelumnya, Mahyuddin menuturkan, untuk mendapatkan izin tanazul harus ada alasan yang kuat dari jamaah bersangkutan dan bukan perkara yang mudah karena harus melalui proses yang cukup panjang, dimana ketua kloter melapor ke daerah kerja (Daker) Makkah. Jika asalan bisa diterima oleh Daker, maka tanazul dapat dilakukan. Biasanya jamaah haji dalam kondisi sakit atau jamaah yang dalam kondisi benar-benar terdesak bisa mendapat keringanan tanazul, namun untuk memulangkan jamaah haji tak sederhana harus melalui proses yang cukup panjang dan yang utama mendapatkan izin dari dokter Balai Pengobatan Haji dan dokter penerbangan.
"Meski prosesnya agak spesifik, namun jamaah haji akan dipermudah ketika memerlukan izin tanazul, dan pada saat dipulangkan jamaah haji akan menempati tempat duduk jamaah haji yang batal atau wafat di tanah suci. Tapi pada umumnya, jamaah haji yang di tanazulkan adalah jamaah sakit dan usia lanjut, karena jika tetap berada di kloternya akan menganggu jemaah haji lainnya. Tanazulnya jamaah haji kloter 7 bukan karena sakit, tentunya ada alasan yang sangat mendesak dan dapat diterima oleh Daker Makkah," jelas Mahyuddin. (msd)