Pekanbaru (inmas), Alhamdulillah, Uang Jasa Profesi dan Transfortasi bulan Nopember 2020 untuk
Penghulu/ Ka. KUA Kota Pekanbaru telah dicairkan. Demikian informasi ini
disampaikan langsung oleh Staf Kasi Bimas Islam, Melvi Yandri Helvin, SE kepada
tim inmas. Jum’at (18/12/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, Uang Jasa dan Transfortasi
tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing Penghulu/ Ka.KUA se-Kota
Pekanbaru tiga hari yang lalu. Ujarnya. Hal ini dibenarkan oleh atasannya, Kasi Bimas Islam, H. A.N. Khofify,S.Ag, MH.
Uang yang dicairkan tersebut berasal dari dana PNBP (Penerimaan
Negara Bukan Pajak) disetorkan oleh Catin ke Kas Negara. Ungkap Kevin (Panggilan
keseharian dari Sdr. Melvi).
Ketika ditanya tentang jumlah peritiwa nikah, Kevin
menjelaskan untuk bulan Nopember 2020 jumlah peritiwa nikah di Kota Pekanbaru
ada 594 peristiwa. Terdiri dari 380 peristiwa nikah di luar Balai Nikah (Catin
Wajib membayar PNBP) dan 214 peristiwa nikah di Balai Nikah/ Kantor (Dimana
Catin tidak membayar PNBP/ Gratis).Jadi yang dibayarkan adalah jasa dan
trasnfortasi peristiwa nikah diluar balai nikah. Ungkapnya. (Idris).