0 menit baca 0 %

JCH Siak 2010 Naik 65 Orang

Ringkasan: Siak Sri Indrapura (HUMAS)- Musim haji 2010 sudah di depan mata, jumlah jamaah calon haji (JCH) dari Kabupaten Siak meningkat signifikant, yaitu pada tahun 2009 sebanyak 194 orang dan tahun ini meningkat 65 orang, sehingga menjadi 261 orang. Hal ini disebabkan pada tahun ini banyak JCH dari Kabupate...
Siak Sri Indrapura (HUMAS)- Musim haji 2010 sudah di depan mata, jumlah jamaah calon haji (JCH) dari Kabupaten Siak meningkat signifikant, yaitu pada tahun 2009 sebanyak 194 orang dan tahun ini meningkat 65 orang, sehingga menjadi 261 orang. Hal ini disebabkan pada tahun ini banyak JCH dari Kabupaten Siak yang telah terdaftar pada SISKOHAT Kementerian Agama. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak, H. M. Syukur, S.Ag kepada Humas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau. Dikatakannya, peningkatan JCH tahun ini adalah salah satu pertanda meningkat dan berhasilnya pembangunan agama dan keagamaan di Kabupaten Siak. Salah satu indikator keberhasilan pembangunan agama dan keagamaan adalah meningkatnya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji, ujarnya. Selain itu, ujar H. M. Syukur, meningkatkan animo masyarakat menunaikan ibadah haji ini, adalah juga pertanda meningkatnya kesejahteraan masyarakat Siak, sebab untuk dapat menunaikan ibadah haji diperlukan biaya yang cukup besar dan itu hanya ada pada orang-orang yang mempunyai biaya. Kalau orang-orangnya miskin, bagaimana mungkin dapat membayar ONH/BPIH yang cukup besar. Dikatakannya, JCH Kabupaten Siak ini, akan dilakukan pelatihan manasik secara intensif, baik pada tingkat kabupaten maupun pada tingkat kecamatan. Manasik adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan, agar JCH dapat memahami tata cara menunaikan ibadah haji dan sekaligus untuk mendapatkan haji mabrur. Haji Mabrur tiada balasannya kecuali syurga, demikian bunyi salah satu hadis Rasulullah SAW yang cukup terkenal, ujar H. M. Syukur yang juga Ketua MUI Kabupaten Siak dan juga Sekretaris Umum Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Siak ini. Untuk mendapatkan haji mabrur, salah satu caranya adalah dengan belajar tata cara pelaksanaan ibadah haji (manasik). Terkait dengan JCH Siak yang saat ini telah antri sekitar 1200 orang, Syukur berharap agar ke depan, JCH Siak diberi kuota lebih, sehingga JCHnya tidak terlalu lama antri. Kalau antrian ini diikuti secara urut kacang, maka JCH ini semua baru selesai berangkat pada tahun 2016. Namun demikian beliau berharap, agar JCH yang telah terdaftar di Siskohat Kementerian Agama, dapat bersabar dan menunggu giliran, sekarang ini kita terikat dengan sistem yang telah diatur sedemikian rupa. Kita cukup mengikuti sistemnya saja, yang terpenting sudah terdaftar dan itu berarti telah melangkah satu langkah ke depan. Hal ini juga bahagian dari ketentuan manasik, ujar Sykur. (Ash).