Pekanbaru (Inmas), Akad nikah merupakan suatu hal yang
sakral, oleh sebab itu perlu persiapan yang matang, agar peristiwa akad nikah
tersebut dapat berlangsung dengan lancar. Salah satu upaya yang dilakukan oleh
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Payung Sekaki adalah dengan memberikan
Pengarahan kepada Calon Pengantin. Rabu (16/12/2020).
Kepada Calon Pengantin (Catin) yang telah mendaftar di KUA Kecamatan Payung Sekaki, jelang akad nikah, mereka diberikan Pengarahan oleh Penghulu/ Ka. KUA Tujuannya agar pada hari – H (Pelaksanaan akad nikah, red) dapat berjalan lancar dan sukses sesuai dengan harapan.
Dalam pengarahan yang disampaikan oleh Penghulu terkait dengan kesiapan teknis pelaksanaan akad nikah. Diantaranya kelengkapan rukun nikah (pengantin, wali, saksi), maskawin, bacaan ijab kabul. Ketepatan waktu pelaksanaan akad nikah (jangan molor), bisa jadi ada jadwal nikah ditempat lain yang harus dihadiri oleh Pnghulu yang sama.
Seperti terlihat dalam gambar seorang Penghulu sedang memberikan pengarahan kepada beberapa orang catin di ruang akad nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Payung Sekaki. (Idris/ Bustamar)