0 menit baca 0 %

Jelang MTQ Ke-53, Kanwil Kemenag Provinsi Riau Arahkan Operator Kecamatan e-MTQ Untuk Lebih Selektif dan Ketat di Tahap Pendaftaran

Ringkasan: Kampar (Humas) Musabaqoh Tilawatil Qur an tingkat Kab.Kampar sudah di depan mata. Tentu saja perencanaan pelaksanaan sudah mulai di design dan ditelaah penerapannya. Gerbang depan untuk persiapan MTQ ini sendiri yakni pada tim operator e-MTQ dari masing-masing kecamatan yang ada di Kab.Kampar untuk...

Kampar (Humas) – Musabaqoh Tilawatil Qur’an tingkat Kab.Kampar sudah di depan mata. Tentu saja perencanaan pelaksanaan sudah mulai di design dan ditelaah penerapannya. Gerbang depan untuk persiapan MTQ ini sendiri yakni pada tim operator e-MTQ dari masing-masing kecamatan yang ada di Kab.Kampar untuk penerimaan berkas pendaftaran secara online di http://kampar.e-mtqprovriau.id 

Pertemuan dan sosialisasi penggunaan Aplikasi e-MTQ ini dilaksanakan pada hari Jumat (2/2/2024) di Aula Lantai II Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar. Dibuka oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H.Maswir, MA dan sebagai narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Riau yakni H.Defizon, S.Kom, M.Si pada jabatan Pranata Komputer Ahli Muda pada Seksi Seni Budaya Islam, Musabaqoh Al-Quran dan Al-Hadits Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf beserta jajarannya.

Perhelatan MTQ ke-53 Tingkat Kab.Kampar ini sendiri nantinya akan diselenggarakan pada tanggal 29 Februari s.d 6 Maret 2024 di Kecamatan Perhentian Raja. Sementara itu pendaftaran secara online akan dibuka tanggal 2 Februari s.d 13 Februari 2024, dan pendaftaran ulang / faktual pada tanggal 27 s.d 28 Februari 2024. 

Syarat utama yang ingin disampaikan pihak Kanwil terkait pelaksanaan pendaftaran ini nantinya adalah tentang identitas peserta yang harus merupakan putra/putri daerah dengan ditunjukkan dari domisili di KTP peserta haruslah merupakan KTP Kabupaten Kampar. “Jika pun seandainya para peserta ini nanti memiliki KTP diluar Kabupaten Kampar, mereka harus melampirkan surat rekomendasi dari LPTQ asal domisili KTP mereka” tegas Defizon.

“Kita ingin menertibkan permasalahan di tahun-tahun sebelumnya yang serupa. Dimana masih ada saja peserta kita yang domisili KTP nya bukan merupakan domisili Kabupaten tempat mereka juara dan diutus ke Provinsi. Karena bagaimanapun, nanti akan tetap bermasalah jika mereka mewakili Provinsi untuk ke Tingkat Nasional” jelas Defizon kembali.

Untuk tahun ini, rekomendasi dari LPTQ asal domisili peserta masih bisa diberlakukan dan diterima. Tetapi untuk tahun 2025, pihak Kanwil memastikan ini tidak akan bisa diloloskan lagi di tahap verifikasi berkas pendaftaran. 

Setelah Defizon memberikan arahan, selanjutnya operator e-MTQ dari tingkat Provinsi memasuki tahap inti acara yakni sosialisasi penggunaan Aplikasi e-MTQ tersebut. Sosialisasi pun berlangsung dengan lancar, dan semoga tahap perencanaan hingga penyelenggaraan MTQ Tingkat Kabupaten Kampar Ke-53 kali ini berlangsung dengan baik dan sesuai harapan. (Cicy/Fatmi/Agus)