Kampar (Humas) - Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar
H.Fuadi Ahmad,SH,MAB, Bagian Perencana Yudi Avis, S.Kom dan Yunharadi M.Azizi,
SH menghadiri undangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kab.Kampar pada Selasa (14/05/2024) perihal Rapat Finalisasi
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar ini rencananya akan dilaunching
secara Nasional pada tanggal 6 Juni 2024 mendatang bersama dengan
Kabupaten-Kabupaten lainnya se-Indonesia. oleh karena itu, untuk persiapan
finishingnya, maka setiap Instansi/OPD yang tergabung di Penyelenggaraan MPP
Kab.Kampar ini diundang secara serentak untuk melihat secara langsung
gerai-gerai yang telah disediakan.
Untuk Kementerian Agama Kab.Kampar sendiri mendapatkan posisi pada gerai 7.
Di gerai ini sudah difasilitasi dengan meja dan 2 kursi masing-masing untuk
pengunjung dan petugas jaga, 1 unit komputer, 1 unit printer dan scanner,
jaringan internet, UPS, dan juga televisi. Dan tak lupa pula, pihak DPMPTSP
memberikan kesempatan kepada tiap-tiap gerai untuk bisa mendekorasi gerai
(kecuali banner) sesuai dengan image masing-masing instansi. Jenis pelayanan
yang diberikan pada Gerai 7 Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar ini ada 12.
Yakni Layanan Informasi Pendaftaran Haji, Layanan Informasi Pembatalan Haji,
Layanan Informasi Pelimpahan Porsi Haji, Layanan Informasi Pendaftaran Nikah,
Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah, Pendaftaran
ID Masjid dan Mushollah, Layanan Informasi Produk Halal, Layanan Informasi Izin
Pendirian Pondok Pesantren, Layanan Informasi Izin Pendirian MDTA, Layanan
Informasi Izin Pendirian Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ), Layanan Informasi
Izin Pendirian RA dan Madrasah Swasta, dan Layanan Informasi Tanda Lapor
Gereja.
Rencananya, MPP Kab.Kampar ini akan diresmikan secara nasional pada tanggal
6 Juni 2024. Menjelang tanggal tersebut, DPMPTSP akan menyelenggarakan simulasi
dan uji coba pada tanggal 20 Mei 2024 nanti. Dan pada tanggal tersebut juga diharapkan
kepada seluruh instansi/OPD yang memiliki gerai di MPP untuk dapat memberikan
file berupa video yang berisi tentang seluruh informasi layanan yang
disediakan, yang nantinya akan ditampilkan pada televisi pelayanan
masing-masing gerai selain informasi nomor urut antrian pengunjung MPP.
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Kab.Kampar ini sudah dimulai perencanaan dan pembahasannya dari tahun lalu, dan
sudah ditandatangani MoU nya bersama dengan Pj Bupati Kampar. Dan kini
akhirnya, kurang dari satu bulan lagi akan diresmikan secara serentak
se-Indonesia. Pelayanan-pelayanan terhadap masyarakat dari berbagai instansi dan
disatukan dalam satu tempat ini merupakan konsep yang sangat efektif dan
efisien agar masyarakat tidak perlu repot pergi ke kantor-kantor instansi terkait
yang mungkin jaraknya cukup berjauhan satu sama lain. Dengan adanya MPP ini
diharapkan akan meningkatkan keinginan masyarakat untuk datang dan memudahkan
mereka dalam berurusan. (Cicy/Fatmi/Agus)