Jelang Ramadhan : Kemenag Kampar dan Dinas Sosial Adakan Pembinaan P3S dan Keluaraga Sakinah
Ringkasan:
Kampar (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar dan Dinas Sosial adakan Pembinaan Petugas Pembinaan Pengamalan Syari’ah dan Keluarga sakinah hari senen (08/07) di aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.
Kampar (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar dan Dinas Sosial adakan Pembinaan Petugas Pembinaan Pengamalan Syari’ah dan Keluarga sakinah hari senen (08/07) di aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, Kepala Dinas Sosial yang diwakili oleh Ahmad Suhaili SP SH MH, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Drs H Syafrizal Aziz , Kepala KUA Se Kab. Kampar dan ratusan undangan yang hadir.
Dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA dalam arahannya mengatakan, Petugas Pembinaan Pengamalan Syari’ah dan Keluarga sakinah harus mampu menjadi contoh dalam mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah di tengah-tengah Masyarakat. Sebab, jika Petugas Pembinaan Pengamalan Syari’ah dan Keluarga sakinah kita berantakan, bagaimana bisa menjadi contoh keluarga sakinah di tempat tinggalnya.
Oleh karena itu, Untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah perlu melalui proses yang panjang dan pengorbanan yang besar, di antaranya: tentu seorang Suami harus berusaha dalam menjalankan kewajibannya dengan dorongan iman, cinta, dan ibadah. Seperti memberi nafkah, memberi keamanan, memberikan didikan islami pada anak istrinya, memberikan sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin keluarga yang mampu mengajak anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga -Nya serta dapat menyelamatkan anggota keluarganya dari siksa api neraka.
Lebih lanjut Fairus Mengatakan, seorang Istri juga harus berusaha dalam menjalankan kewajibannya sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap ridha Allah semata. Seperti melayani suami, mendidik putra-putrinya tentan agama islam dan ilmu pengetahuan, mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan keluarga, memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.
Kemudian, Suami istri harus saling mengenali kekurangan dan kelebihan pasangannya, saling menghargai, merasa saling membutuhkan dan melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercai kesetiaan masing-masing, saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens serta Berkomitmen dalam menempuh perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi badai dan gelombang kehidupan. Jika hal ini dilakukan Insya Allah, Keluarga Sakinah yang kita idam-idamkan bisa kita raih dan kita kembangkan dalam kehidupan bermasyarakat, tutupnya. (Ags)