Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuantan hilir seberang Ustadz Jiwandi,S.Sy mengikuti acara sosialisasi pendaftaran dan Pembatalan jemaah haji.acara ini dilaksanakan di gedung sekolah MTSN 01 Pangean Kuansing.senin (14/12/20 ).
Kasi Haji dan Umrah sebagai Nara sumber pertama, H. Bakhtiar saleh, menyampaikan ketentuan dan mekanisme pendaftaran haji dalam pasal 3 dan 4 PMA 13 tahun 2018.
Terakhir beliau berpesan kepada penyuluh agar menyampaikan kepada masyarakat terhadap yang berkenaan dengan Haji dan Umrah, karena masyarakat banyak belum tahu. ( Jw )