Kuansing
(inmas) - Pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021. Penyuluh Agama Islam
Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Jiwandi,S.Sy memberikan bimbingan kursus Pra
Nikah kepada dua pasang Calon Pengantin baru.
Bimbingan
tersebut bertempat di Aula BP 4 Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kuantan Hilir Seberang.
Pada
bimbingan tersebut, Jiwandi memberikan materi tentang kewajiban bersama suami
istri, diantaranya ialah:
1. Menjaga
Iman dan meningkatkan ketakwaan
2. Menjaga
agar senantiasa taat kepada Allah SWT, yang diwujudkan dalam sikap menjadikan
syariat Islam sebagai tolak ukur perbuatan dalam semua aspek kehidupan,yakni: Bermuamalah
secara Islam, Menjaga makanan agar selalu halal dan baik dan Mendidik anak yang
shaleh. Tutup Jiwandi (jwd)