0 menit baca 0 %

Joamrin, S.Pd.I Sosialisasikan SE MENAG NO 15 Tahun 2021 di Masjid Nurul Yaqin Siberobah

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Penyuluh Agama Islam Joamrin, S.Pd.I menyampaikan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 penerapan protokol kesehatan terkait Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban di Masjid Nurul Yaqin Siberobah Jum'at 02 Juli 2021.Sosialisasi tersebu...

Kuansing (Inmas)โ€“Penyuluh Agama Islam Joamrin, S.Pd.I menyampaikan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 penerapan protokol kesehatan terkait Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban di Masjid Nurul Yaqin Siberobah Jum'at 02 Juli 2021.


Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait isi dari Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2021?Mari kita semua samakan persepsi dan pahami bersama bahwa SE Nomor 15 tersebut tidak melarang, akan tetapi menyesuaikan pelaksanaannya dengan situasi Penyebaran Covid-19,โ€ tutur Joamrin.


Selanjutnya Joamrin menjelaskan terkait isi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tersebut dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19 perlu adanya protokol kesehatan ketat yang mengatur soal tata cara penyelenggaraan shalat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.


Ada tujuh poin yang diatur dalam SE tersebut mencakup pelaksanaan takbir keliling, shalat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban tahun 2021 M/1442 H.


Mari kita banyak mendekatkan diri kepada Allah dengan meningkatkan Iman dan Taqwa perbanyak ibadah, banyak baca Al-Qur'an, semoga kita semua terhindar wabah Covid-19 ini dan semoga kehidupan kita kembali normal seperti biasa," Tutup Joamrin (Mas)