Kuansing ( inmas ) Sholat jenazah sangat penting diajarkan pada generasi penerus kita. Hukum dari menyolatkan jenazah merupakan fardu kifayah bagi umat muslim.
Adapun Rukun sholat jenazah adalah:
1.Niat
2.Berdiri bagi yang mampu
3.Empat kali takbir
4.Mengangkat tangan saat takbir pertama
5.Membaca Al-fatihah
6.Membaca sholawat nabi
7.Berdo'a untuk jenazah
8.Salam
Pada hari Minggu malam Senin tanggal 20 Desamber 2020, JUNARMI.S.Pd.I. sebagai penyuluh agama Islam NON PNS mengajarkan praktek sholat jenazah dimana tempat kegiatan rutinitas saya yaitu Maghrib mengaji yang bertempat DISURAU MIFTAHUL JANNAH Dusun II Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti.
Hal ini kami laksanakan satu kali dalam sebulan setiap Minggu malam Senin diawal bulan sebagai selingan Maghrib mengaji.
Sangat besar harapan saya kepada anak-anak didik Maghrib mengaji ini,semoga mereka bisa dan dapat mengikuti menyolatkan jenazah dikala ada kaum muslim yang meninggal dunia. Ungkap Junarmi ( Ris )