Pekanbaru (Inmas), Bertempat di Aula mini
Kementerian Agama Kota Kota Pekanbaru sedang berlangsung kegiatan evaluasi
pembelajaran tatap muka. Jum’at (19/02/2021)
Dalam kegiatan evaluasi ini di hadiri oleh
Ka.Kan.Kemenag Kota Pekanbaru Dr. H. Edwar S.Umar, M.Ag dan 8 orang tim pengawas
madrasah dan sekolah di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru.
Dalam evaluasi ke 2 Tim pengawas Kementerian
Agama Kota Pekanbaru masih ada beberapa sekolah yang masih belum memenuhi
target min 85% untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Pembelajarn
tatap muka di Sekolah dan Madrasah wajib memenuhi protokol kesehatan 5m yakni,
memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,
menghindari kerumunan, menghindari mobilitas dan interaksi.
Kegiatan pembelajaran tatap muka disekola, siswa
dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama dan sesi kedua. Setiap sesi inipun hanya
50% yang bisa mengikuti pembelajaran, dikarenakan untuk menghindarai kerumunan
di sekolah. Adapun siswa yang di perbolehkan dalam pelaksanaan pembelajaran
tatap muka harus dalam keada’an sehat, sehingga siswa yang mempunyai geja
penyakit di wajibkan pembelajaran melalui daring.
Intruksi Ka.Kan.Kemenag Kota Pekanbaru  Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag setiap sekolah yang
tidak bisa memenuhi syarat pembelajaran tatap muka min 85% tidak boleh mengikuti
pembelajaran disekolah. Sehingga sekolah melaksanakan pembelajaran seperti
biasa daring. (agus/idris)Â