0 menit baca 0 %

Ka.Kan.Kemenag Evaluasi Pemebelajaran Tatap Muka

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di Aula mini Kementerian Agama Kota Kota Pekanbaru sedang berlangsung kegiatan evaluasi pembelajaran tatap muka. Jum at (19/02/2021)Dalam kegiatan evaluasi ini di hadiri oleh Ka.Kan.Kemenag Kota Pekanbaru Dr. H. Edwar S.Umar, M.Ag dan 8 orang tim pengawas madrasah dan se...

Pekanbaru (Inmas), Bertempat di Aula mini Kementerian Agama Kota Kota Pekanbaru sedang berlangsung kegiatan evaluasi pembelajaran tatap muka. Jum’at (19/02/2021)

Dalam kegiatan evaluasi ini di hadiri oleh Ka.Kan.Kemenag Kota Pekanbaru Dr. H. Edwar S.Umar, M.Ag dan 8 orang tim pengawas madrasah dan sekolah di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru.

Dalam evaluasi ke 2 Tim pengawas Kementerian Agama Kota Pekanbaru masih ada beberapa sekolah yang masih belum memenuhi target min 85% untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Pembelajarn tatap muka di Sekolah dan Madrasah wajib memenuhi protokol kesehatan 5m yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan, menghindari mobilitas dan interaksi.

Kegiatan pembelajaran tatap muka disekola, siswa dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama dan sesi kedua. Setiap sesi inipun hanya 50% yang bisa mengikuti pembelajaran, dikarenakan untuk menghindarai kerumunan di sekolah. Adapun siswa yang di perbolehkan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus dalam keada’an sehat, sehingga siswa yang mempunyai geja penyakit di wajibkan pembelajaran melalui daring.

Intruksi Ka.Kan.Kemenag Kota Pekanbaru  Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag setiap sekolah yang tidak bisa memenuhi syarat pembelajaran tatap muka min 85% tidak boleh mengikuti pembelajaran disekolah. Sehingga sekolah melaksanakan pembelajaran seperti biasa daring. (agus/idris)Â