Rokan Hulu ( Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Rokan Hulu H. Zulkifli, S.Ag, M.Pd.i hadiri dan ikuti rapat pelaksanaan malam Pawai
Takbiran dan shalat Idul Fitri Pemerintah Daerah kabupaten Rokan Hulu yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu
(20/03/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Asisten 1 Pemda Rohul H. Fhatanalia Putra, S.Sos, M.Si.
Hadir dalam rapat tersebut Kapolres, Kadis Perhubungan,
Kadis Satpol PP, Kabag Kesra, KUA Kec. Rambah dan Pengurus Masjid yang ada di Kecamatan
Rambah, Dan Ramil Rambah, Kabag Umum, Kabag Perlengkapan, Kabag Prokopin serta
Kades Pematang Berangan.
Dalam rapat ini Ka. Kan Kemenag menyampaikan penghargaan
kepada Pemda Rokan Hulu yang akan melaksanakan kegiatan Pawai Malam Takbiran
sebagai bentuk menyambut hari kemenangan umat Islam yaitu Hari Raya Idul Fitri
yang akan dilaksanakan hari Selasa 09
April 2024.
H. Zulkifli juga menyampaikan surat edaran Menteri No 1
tahun 2024 tentang panduan penyelenggaraan Ramadhan dan Idul Fitri, salah satu
poin dalam SE ini adalah dibolehkannya melakukan malam takbiran baik itu
pelaksanaannya di masjid atau tempat lainnya dengan tetap menjaga ketertiban
menjunjung tinggi nilai toleransi dan selalu menjaga Ukhuwah Islamiyah.
Hasil dari keputusan rapat tersebut adalah Kegiatan pawai
Malam Takbiran ini melibatkan 30 masjid dalam kota Pasir Pangaraian dan
sekitarnya, dengan route pawai start dari depan Kantor BAZNAS Rokan Hulu menuju
Taman Kota Pasir Pangaraian dan Finish di simpang Jalan Lingkar Km 4 (dekat
Rumah Sakit Surya Insani), Takbiran sebaiknya membawa mobil hias dengan jumlah
peserta yang tidak dibatasi, peserta pawai semua jenis mobil dibolehkan ikut
yang berisi jemaah masjid, remaja masjid/Masyarakat dan tidak dibenarkan
membawa mobil tronton, fuso dan sejenisnya.
Kegiatan pawai ini juga akan dilombakan Juara 1 akan
mendapat hadiah sebesar Rp, 6000.000, peringkat kedua mendapat hadiah sebesar 4 juta
Rupiah dan peringkat ketiga akan mendapatkan hadiah sebesar 3 juta rupiah, dan
peserta utusan masjid yang ikut pawai Takbiran juga akan diberikan uang minyak
sebesar Rp, 1000.000 yang dapat diambil pada bagian Kabag Kesra Rokan Hulu pada
hari senin 08 April 2024.
“Semoga kegiatan kita ini dapat terlaksana dengan lancar,
aman dan tertib demi kemajuan Kabupaten Rokan Hulu ini” ,Harap Ka. Kan Kemenag.
(Ds)