Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Kampar Drs H Alfian, M. Ag di dampingi oleh Pengurus dan Badan Pengawas KPRI Syari’ah Sadar Bangkinang memberikan santunan kepada anak yatim piatu pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Syari’ah Sadar Bangkinang Tahun buku 2020. Acara tersebut dilaksanakan di ruangan terbuka Kantor Kemenag Kab Kampar, Ahad (17/1/2021)
Dalam kesempatan tersebut Alfian mengatakan bahwa santunan bagi anak yatim piatu ini di berikan kepada anak yang orang tuanya merupakan anggota KPRI Syari’ah Sadar Bangkinang yang salah satunya sudah meninggal dunia dan dana santunan ini diambil dari SHU anggota yang telah di sepakati dalam Rapat Anggota Tahunan yang lalu. Untuk itu beliau meminta kepada pengurus agar program ini tetap di jalankan secara berkesinambungan sehingga keberadaan KPRI Syari’ah Sadar Bangkinang bisa betul-betul di rasakan oleh anggota. Selain dari itu Alfian menyampaikan kepada orang tua dan anak yang mendapatkan santunan janganlah memandang dari jumlah dana yang di terima tapi pandanglah dari rasa ukhuwah dan silaturrahmi antar sesama anggota yang tergabung di dalam KPRI Syari’ah Sadar Bangkinang dan pergunakanlah dana ini dengan sebaik-baiknya untuk penunjang kepentingan anak dan semoga dana santunan ini bisa lebih bermanfaat, ungkapnya (Ags/Usm/Ftm)
Ka Kan Kemenag Kampar Serahkan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Pada Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Syari’ah Sadar Bangkinang
Ringkasan:
Kampar (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Kampar Drs H Alfian, M. Ag di dampingi oleh Pengurus dan Badan Pengawas KPRI Syari ah Sadar Bangkinang memberikan santunan kepada anak yatim piatu pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Syari ah Sadar Bangkinang Tahun buku 2020.