Dumai (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Informasi Pendidikan Keagamaan dengan tema “Implementasi Model Pendidikan Pesantren Berbasis Akhlaq” yang ditaja oleh Bagian Pendis Kemenag Kota Dumai secara resmi dibuka oleh Ka.Kan Kemenag Kota Dumai Drs.H.Darawi,MA., Sabtu (05/10/2013).
Hadir pada acara tersebut Ka.Kan Kemenag Kota Dumai Drs.H.Darawi,MA., Kasi Pendis Kemenag Kota Dumai Drs.H.Syafwan, Staf Pendis Kemenag Kota Dumai, dan para peserta yang berasal dari Kepala Sekolah Pondok Pesantren se Kota Dumai yang berjumlah 20 orang.
Ka.Kan Kemenag Kota Dumai Drs.H.Darawi,MA dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada para peserta dan semoga dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.
Beliau mengatakan bahwa pondok pesantren merupakan sebuah asrama pendidikan tradisional, dimana para siswanya semua tinggal bersama dan belajar dibawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan Kyai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri.
“Santri tersebut berada dalam kompleks, yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk dapat mengawasi keluar masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Ujar Ka.Kan Kemenag H.Darawi.
Selanjutnya Kasi Pendis Kemenag Kota Dumai Drs.H.Syafwan menambahkan pondok pesantren ada 2 yaitu : Pondok Pesantren Salaf (tradisional) dan Pesantren Khalaf. Pesantren Salaf adalah lembaga pesantren yang mempertahankan pengajaran kitab-kitab islam klasik (salaf) sebagai inti pendidikan. Sedangkan Pesantren Khalaf adalah lembaga pesantren yang memasukkan pelajaran umum dalam kurikulum madrasah yang dikembangkan, atau pesantren yang menyelenggarakan tipe sekolah-sekolah umum seperti : MI/SD, MTs/SMP, MAN/SMA/SMK. (jaka).