0 menit baca 0 %

Ka.Kan.kemenag Kota Pekanbaru Lantik TU MTsN 3 Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Bertempat di Aula Kemenag Kota Pekanbaru,  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr. H. Edwar. S. Umar, M.Ag melantik dan mengambil sumpah Tata Usaha Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Pekanbaru. Senin (12 April 2021)Dalam pelantikan tersebut, Ka.Kan.kemenag Kota Pekanb...

Pekanbaru (Inmas). Bertempat di Aula Kemenag Kota Pekanbaru,  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr. H. Edwar. S. Umar, M.Ag melantik dan mengambil sumpah Tata Usaha Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Pekanbaru. Senin (12 April 2021)

Dalam pelantikan tersebut, Ka.Kan.kemenag Kota Pekanbaru Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag  di dampingi oleh Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pekanbaru H. Abdul Wahid S.Ag, M.I.Kom dan Kasi PD Pontren Dr. H. Rialis M.Pd serta di hadiri oleh staf dan pegawai Kemenag Kota Pekanbaru.

Dalam sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru beliau menyampaikan ucapan terimakasih terhadap pegawai dan staf di lingkungan Kementerian Agama Kota Pekanbaru karena selama ini membantu dalam melaksanakan tugas yang diberikan menjadi abdi pemerintah dan abdi masyarakat. Beliau juga menghimbau dalam pelaksanaan ibadah dibulan suci Ramadhan pada masa pandemi covid-19 harus mematuhi Protokol Kesehatan 5 M.

Adapun himbauan dalam pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan adalah :

<!--[if !supportLists]-->1.      <!--[endif]-->Pengurus Masjid/Musholla menyediakan fasilitas suci tangan, tanda jarak jama’ah, menyediakan alat pengukur suhu dan mempersingkat rangkaian acara di malam Ramadhan (Maksimal 75 Menit)

<!--[if !supportLists]-->2.      <!--[endif]-->Jama’ah membawa sajadah sendiri, memakai masker, bagi yang sakit beribadah dirumah saja, dan tidak membuat kerumunan.

<!--[if !supportLists]-->3.      <!--[endif]-->Penceramah harus sudah di vaksi dan mempersingkat penyampaiannya.

<!--[if !supportLists]-->4.      <!--[endif]-->Mengikuti surat edaran Walikota Pekanbaru, Nomor 98/SE/IV/2021 tentang pelaksanaan kegiatan bulan suci Ramadhan 1442 H / 2021 M di tengah masa pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Kepala Kemenag Kota Pekanbaru juga mengintruksikan terhadap seluruh pengurus Masjid dan Mushola, dalam pendistribusian zakat fitrah, pengurus tidak mengumpulkan penerima zakat di Masjid atau Mushola tetapi di antarkan kerumah masing – masing.

Adapun pejabat yang dilantik dan di ambil sumpahnya adalah Nur Asman SE staf Pendidikan Madrasah menjadi  Tata Usaha di Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 (MTsN 3) Pekanbaru, mengantiakn Zul Anshari yang misbar ke pemprov Riau. (Agus)