Pekanbaru (Inmas).
Bertempat di Aula Kemenag Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
Dr. H. Edwar. S. Umar, M.Ag melantik dan mengambil sumpah Tata Usaha Madrasah
Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Pekanbaru. Senin (12 April 2021)
Dalam pelantikan tersebut,
Ka.Kan.kemenag Kota Pekanbaru Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag di dampingi oleh Kasubbag Tata Usaha
Kementerian Agama Kota Pekanbaru H. Abdul Wahid S.Ag, M.I.Kom dan Kasi PD Pontren
Dr. H. Rialis M.Pd serta di hadiri oleh staf dan pegawai Kemenag Kota
Pekanbaru.
Dalam sambutan Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru beliau menyampaikan ucapan terimakasih
terhadap pegawai dan staf di lingkungan Kementerian Agama Kota Pekanbaru karena
selama ini membantu dalam melaksanakan tugas yang diberikan menjadi abdi
pemerintah dan abdi masyarakat. Beliau juga menghimbau dalam pelaksanaan ibadah
dibulan suci Ramadhan pada masa pandemi covid-19 harus mematuhi Protokol
Kesehatan 5 M.
Adapun himbauan dalam
pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan adalah :
<!--[if !supportLists]-->1.
<!--[endif]-->Pengurus Masjid/Musholla menyediakan
fasilitas suci tangan, tanda jarak jama’ah, menyediakan alat pengukur suhu dan
mempersingkat rangkaian acara di malam Ramadhan (Maksimal 75 Menit)
<!--[if !supportLists]-->2.
<!--[endif]-->Jama’ah membawa sajadah sendiri, memakai
masker, bagi yang sakit beribadah dirumah saja, dan tidak membuat kerumunan.
<!--[if !supportLists]-->3.
<!--[endif]-->Penceramah harus sudah di vaksi dan
mempersingkat penyampaiannya.
<!--[if !supportLists]-->4.
<!--[endif]-->Mengikuti surat edaran Walikota Pekanbaru,
Nomor 98/SE/IV/2021 tentang pelaksanaan kegiatan bulan suci Ramadhan 1442 H /
2021 M di tengah masa pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Kepala Kemenag Kota
Pekanbaru juga mengintruksikan terhadap seluruh pengurus Masjid dan Mushola,
dalam pendistribusian zakat fitrah, pengurus tidak mengumpulkan penerima zakat di
Masjid atau Mushola tetapi di antarkan kerumah masing – masing.
Adapun pejabat yang
dilantik dan di ambil sumpahnya adalah Nur Asman SE staf Pendidikan Madrasah
menjadi Tata Usaha di Madrasah Tsanawiyah
Negeri 3 (MTsN 3) Pekanbaru, mengantiakn Zul Anshari yang misbar ke pemprov
Riau. (Agus)