Rokan Hulu ( Inmas)- Kepala Kementerian Agama didampingi BMN Kemenag Rohul terima Audiensi pihak Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana Kec. Kepenuhan Hulu dengan permasalahan perihal batas tanah KUA Kepenuhan Hulu, Selasa (26/03/2024).
Dalam audiesnsi ini pihak dinas meminta kepada Kantor Kemenag sebagian tanah Kemenag yang berada di Kec. Kep Hulu untuk dijadikan aset mereka dan untuk disertifikatkan atas nama Dinas dengan ukuran sekitar 15 meter, dalam hal ini pihak Kemenag menyetujui audiensi tersebut, Oleh karena itu H. Zulkifli  Ka. Kan Kemenag Rokan Hulu telah menandatangani formulir BPN tentang sepadan tanah tersebut.
Selanjutnya pihak dinas akan berkoordinasi
dengan aset daerah melanjutkan sertifikasi tanah mereka.(ds)