Pekanbaru (Inmas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs. H. A. Karim, M.Pd.I bersama Kasi Pendidikan Madrasah Dr. H. Rialis, M.Pd beserta Pengawas Madrasah Dr. Neny Sunarti, M.Pd meninjau Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di Madrasah Tsanawiyah Tahfizh Darul Qur'an pada hari Senin tanggal 4 Oktober 2021.
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) resmi menjadi pengganti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
ANBK terdiri dari tiga bagian, yakni:
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif.
2. Survei Karakter, mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif.
3. Survei Lingkungan Belajar, mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.
Dengan adanya peninjauan ini diharapkan Madrasah Tsanawiyah Tahfizh Darul Qur'an sukses melaksanakan ANBK ini. (Riki)