Kuansing (Kemenag) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon beserta para Pejabat Pengawas dan Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti zoom meeting bersama Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI, terkait Pembukaan E-Learning “Peningkatan pemahaman Gratifikasi” bagi 15.000 ASN pada Kementerian Agama di Aula Multimedia Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (16/06/2025).
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI menghadirkan pembelajaran jarak jauh berbasis teknologi dalam bentuk E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses terhadap materi pendidikan antikorupsi. Dengan E-Learning ini memungkinkan peserta untuk mengakses pendidikan antikorupsi secara fleksibel.
“Untuk mendukung suksesnya E-Learning Pemahaman Gratifikasi ini, saya minta kepada semuanya untuk dapat secara sungguh-sungguh mengikuti kegiatan. Kita sama-sama paham bahwa kegiatan ini memiliki banyak manfaat, terutama dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi tentang antikorupsi,” harapnya.
Tujuan dilaksanakannya E-Learning Gratifikasi ini adalah untuk memahami hubungan antara korupsi dan integritas, memahami tugas, fungsi dan peran UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi). Irjen Kemenag RI mengharapkan kepada seluruh pegawai Kementerian Agama agar dapat mengikuti E-Learning untuk mendukung pengendalian gratifikasi di Kementerian Agama. (Gs)