Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka sebagai bahan evaluasi kinerja serta peningkatan kinerja pelayanan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, maka dengan surat nomor : B-878/I.J/PS.00.6/08/2021, tanggal : 30 Agustus 2021, hal : Survey Kepuasan Stakeholders Pengawasan Tahun 2021, maka Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan Survey Kepuasan Stakeholders Pengawasan Tahun 2021, ditujukan kepada stakeholders yang telah menerima layanan fungsi pengawasan dalam kurun 2 (dua) tahun terakhir (2020 dan 2021) serta pelaksanaannya secara online melalui laman yang telah ditentukan serta dimulai tanggal 1 s.d 7 September 2021.
Kepala Kankemenag Kab. Inhu, Kepala Madrasah Negeri (MAN 1 Inhu; MTs N 1 Inhu; MIN 1 Inhu; dan MIN 2 Inhu) dan Kepala KUA Kecamatan di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu berpartisipasi dalam survey tersebut.(tulang)
KA.KANKEMENAG, KA MADRASAH NEGERI & KA.KUA BERPARTISIPASI SURVEY KEPUASAN STAKEHOLDERS
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka sebagai bahan evaluasi kinerja serta peningkatan kinerja pelayanan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, maka dengan surat nomor : B-878/I.J/PS.00.6/08/2021, tanggal : 30 Agustus 2021, hal : Survey Kepuasan Stakeholders Pengawasan Tahu...