0 menit baca 0 %

Ka.Kankemenag Kab. Inhu Hadiri Rapat Pleno Ke-I Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2024

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) merupakan forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Indragiri Hulu, (Inmas). TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) merupakan forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Dalam rangka mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas – luasnya kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan terobosan baru untuk mendukung perekonomian daerah maka perlu ditetapkan program kerja perluasan akses produk dan layanan keuangan melalui pelaksanaan tugas Tim TPAKD yang disusun dengan baik.

Menindaklanjuti surat Bupati Inhu Nomor: 39/500/EKO-SDA, Tanggal: 29 Februari 2024, Hal: Undangan, maka mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, Staff Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nurlisman, SE pada hari Rabu 6 Maret 2024, mewakili Kankemenag Kab. Inhu, Staff Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kab. Inhu Nurlisman, S.E (urut satu sisi kiri) menghadiri acara Rapat Pleno Ke 1 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2024, tempat: Ruang Rapat VIP Lt.IV Kantor Bupati Inhu.(tulang)