Kampar ( Inmas )- Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangkinang Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Kamis, 17/2/2022 mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi 26 pasang Calon Pengantin.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs. H. Alfian, M.Ag yang dilaksanakan di aula Kantor UPTD Korwil Bangkinang
Dalam arahannya Ka. Kankemenag Kab. Kampar Drs. H. Alfian, M.Ag menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Perkawinan ini berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor B.2559/DJ.III.II/PW.00/05/2018 tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin tahun 2018 dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin.
“Kegiatan ini bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan tentang manajemen keluarga yang baik, sehingga dalam berkeluarga tercipta keharmonisan dan menjadi keluarga sakinah, mawaddah warahmah” Ucapnya.
Alfian dalam materinya mengatakan bahwa Kegiatan ini penting dalam rangka memberi pengetahuan dan pemahaman dasar dalam membentuk rumah tangga yang bahagia, harmonis, dan sejahtera.
“Keluarga merupakan cikal bakal sumber inspirasi dan pondasi peradaban, artinya melalui keluarga, mengawali gerak langkah pengabdian yang sesungguhnya mulai bagaimana dia menata dirinya, kemudian nanti siap memasuki jenjang perkawinan, mengelola keluarga hingga menyiapkan generasi masa depan yang mampu berkompetisi dan berakhlak mulia”Ucapnya.
Adapun Pemateri terdiri dari Kepala Kankemenag Kab. Kampar, Drs. H. Alfian, M.Ag, Sekretaris MUI Kab. Kampar dan Ka. KUA Kec. Bangkinang Drs. H. Zukirman sebagai Fasilitator Bimwin. ( Ags/Ftm ).