Kampar ( Humas ) - Koperasi Syariah Sadar Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar menggelar Rapat Anggota Tahunan
(RAT) Tahun Buku 2023, Ahad, 21/1/2023.
RAT yang dilaksanakan di aula Koperasi Syariah Sadar ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H. Fuadi Ahmad, SH, MAB, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab. Kampar, Dendi Zulhairi, Ketua Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia ( PKPRI ) Kab. Kampar Ir. Dahlan, Kabid Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi Kab. Kampar, Indrawati Idris, SE, M.Si, Pengurus Koperasi, Badan Pengawas, dan Dewan Syariah H. Syamsuatir, M.ESy serta Anggota Koperasi Syariah Sadar
Ka. Kankemenag Kampar Fuadi Adalam arahannya menyampaikan terimakasih kepada pengurus yang telah melaksanakan RAT Tahun buku 2023 dengan tujuan untuk membahas dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus tahun buku 2023. "Tujuan rapat ini adalah untuk memberikan informasi serta menentukan arah dan kebijakan Koperasi Syariah Sadar, ungkap Fuadi
Sementara Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Dendi Zulhairi atas nama Pemerintah Kab. Kampar menyampaikan apresiasi ucapan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pengurus beserta anggota Koperasi Syariah Sadar yang telah mampu menyelenggarakan RAT tahun buku 2023.
Dendi menyampaikan gambaran kondisi Koperasi yang ada di Kab. Kampar dari sisi jumlah cukup besar denga jumlah 562 Koperasi. namun yang mengikuti ketentuan-ketentuan perkoperasian menyelenggarakan RAT, melaporkan kegiatannya hanya 312 Koperasi. inilah kondisi Koperasi yang ada di Kab. Kampar, ungkap Dendi.
Dendi menyampaikan bahwa Koperasi Syariah Sadar ini salah satu koperasi terakreditasi baik. ini berdasarkan data yang kami peroleh sejak berdirinya tahun 1970.
Selanjutnya Dendi juga menyampaikan bahwa keputusan tertinggi di dalam koperasi adalah keputusan Rapat anggota, pengurus tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena koperasi ini bukan badan usaha milik perorangan atak sekelompok orang.
Ada 3 hal yang perlu kita pahami dalam koperasi terutama kepada anggota adalah perkembangan kelembagaan Koperasi apakah bertambah atau berkurang, 2. Perkembangan Usaha, 3. laporan Pertanggungjawaban pengurus, ungkap Dendi
Dalam pemilihan pengurus yang terpilih H. Ahmad Fadhli dengan jumlah suara 41 suara, Nurjannah 38 suara, Apri Maryu Hery, 33 suara, H. Zulfaimar, 28 suara dan H. Dirhamsyah, 23 suara. sedangkan untuk Badan Pengawas terpilih H. Masnur, M.Sy dengan jumlah suara 34 suara, Drs. H. Muhammad Yamin, 22 suara dan Drs. H. Zukirman 20 suara. ( Fatmi/ Cicy )