Kampar ( Humas )--Ka. Kankemenag Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB yang didampingi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Ahmad Fadli, SH, MM hadiri Rapat bersama Pj. Bupati Kampar yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Kampar Lantai III, Senin, 6 /5/2024.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan
Olahraga Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Kabid Ketenagaan, Admiral, SP, M.Si, Perwakilan BPKAD Kabupaten Kampar, Kabag Hukum Setda Kampar, Khairuman, SH, Plt. Kabag
Kesra Setda Kampar Muhammad Syarif, M.Si yang membahas Polemik belum adanya pembayaran gaji guru guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
Awaliyah (MDTA) dan Guru Madrasah sebanyak 3.600 orang di Kabupaten Kampar
Dalam rapat ini Pj. Sekda Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT langsung menanyakan kepada masing-masing instansi yang terkait akan hal ini dan secara langsung mendengarkan laporan permasalahan dari masing-masing pihak.
Dalam rapat pembahasan tersebut disimpulkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji guru MDTA dan madrasah ini dikarenakan adanya keterlambatan proses verifikasi data oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar setelah menerima data dari Kemenag Kabupaten Kampar.
"Kita tak lagi bicara verifikasi data Kemenag Kabupaten Kampar oleh Disdikpora Kabupaten Kampar, setelah saya mendengar laporan semuanya Verifikasi telah dilaksanakan dan SK dari PJ Bupati Kampar atas nama-nama penerima telah juga ditandatangani, maka yang harus kita perjelas adalah waktu pencairan dana tersebut harus dipercepat mungkin mengingat sudah masuk Triwulan ke dua, arti kata para guru sudah empat bulan belum menerima hak mereka," tegas Ahmad Yuzar.
Pj Sekda Kampar menegaskan untuk 3.600 guru Madrasah dan MDTA ini untuk segera dibayarkan sesuai aturan dan selanjutnya untuk dapat dibayarkan pada setiap bulannya.
“Saya meminta agar data yang ada selalu di update agar permasalahan-permasalahan seperti ini tidak terulang lagi.“pinta Ahmad Yuzar saat menutup rapat.
Sebelumnya Pihak Dinas Dikpora Kabupaten Kampar saat memberikan
laporannya mengatakan bahwa proses untuk pencairan telah sampai pada
BPKAD Kabupaten Kampar dan tinggal diserahkan ke Bank Riau Syariah
Bangkinang untuk didistribusikan kepada 2.865 orang guru PDTA, 161 orang
guru Raudhatul Athfal (RA), 111 orang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) 321
orang guru MTS dan MA sebanyak 142 orang. Dan dapat diperkirakan dalan 2
(dua) hari ini pembayaran telah dapat dilaksanakan dan para guru
tersebut akan menerima dan dibayarkan hak sebanyak 4 (empat)
bulan. ( Fatmi/Cicy/Ags )