0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Kampar Membuka Secara Resmi Kegiatan Focus Group Discussion (FGD ) Revitalisasi Kelembagaan Pada KUA

Ringkasan: Kampar ( Inmas )- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait penguatan kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA) yang di selenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Kamis, 24/2/2022.

Kampar ( Inmas )- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait penguatan kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA) yang di selenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Kamis, 24/2/2022.

Kegiatan yang berlangsung  di aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar ini melibatkan unsur Kepala KUA, Penghulu, dan Staf KUA se Kab. Kampar yang berjumlah 40 orang peserta.  Hal ini dilakukan guna membahas berbagai regulasi terbaru di lingkungan Kementerian Agama oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Kampar.

Acara yang diawali pembacaan Ayat Suci Al Qur’an oleh Ka. Kua Kec. Koto Kampar Hulu, Ahmad Nur Islami, S.Ag dan dilanjutkan dengan laporan Panitia oleh Drs Yulis Rahman. Beliau  menyampaikan dasar pelaksanaan Kegiatan ini adalah  DIPA Bimas Islam Kemenag Kab. Kampar. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah pemanfaatan teknologi digital dalam berbagai layanan publik. Oleh karena itu, Kemenag Melalui Kasi Bimas Islam  ingin mengintegrasikan layanan digital pada layanan KUA.

Program tersebut merupakan upaya Kemenag dalam mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat. Terdapat empat tujuan strategis Revitalisasi KUA. Pertama, meningkatkan kualitas umat beragama. Kedua, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan. “Ketiga, memperkuat program dan layanan keagamaan. Keempat, meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan ungkap Yulis.

Selanjutnya arahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar  Drs. H. Alfian, M.Ag yang juga sebagai narasumber  menyampaikan bahwa kegiatan FGD Revitalisasi KUA merupakan salah satu  program pemerintah dalam upaya meningkatkan layanan keagamaan bagi masyarakat.

Dengan adanya revitalisasi ini, KUA akan memiliki fungsi lebih besar, yakni sebagai pusat pelayanan masyarakat sekaligus juga menjadi media dalam menggerakkan praktik moderasi beragama di tingkat kecamatan sehingga potensi konflik keagamaan bisa diantisipasi lebih dini ungkap Ka. Kankemenag

Beliau  menekankan proses revitalisasi penting untuk segera dilaksanakan. Karena KUA merupakan bagian Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Setiap layanan harus berpegang pada prinsip moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama.

Lebih lanjut Kakankemenag mengingatkan bahwa transformasi digital banyak membawa perubahan termasuk layanan yang mesti diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu SDM yang ada di KUA harus ditingkatkan agar tidak tertinggal. Ungkapnya ( Ags/Ftm )