0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru Buka Penyegaran Dewan Hakim MTQ

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di ruang Multimedia Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jend. Sudirman Pekanbaru pagi ini dilaksanakan kegiatan Penyegaran Dewan Hakim Tingkat Kota Pekanbaru. Rabu (24/03/2021).Pantauan tim inmas, hadir dalam rapat ini, Kabag Kesra, H.

Pekanbaru (Inmas), Bertempat di ruang Multimedia Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jend. Sudirman Pekanbaru pagi ini dilaksanakan kegiatan Penyegaran Dewan Hakim Tingkat Kota Pekanbaru. Rabu (24/03/2021).

Pantauan tim inmas, hadir dalam rapat ini, Kabag Kesra, H. Sarbaini, S.Ag, MH, Dewan Hakim MTQ ke-53 tahun 2021 Tingkat Kota Pekanbaru dan Panitia Pelaksana.

Mengawali pengarahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru membacakan hadits yang artinya Ada 3 golongan hakim, 2 masuk neraka dan 1 masuk surga. Hakim yang mengetahui mana yang benar dan memutuskan dengan benar dialah yang masuk surga. Ujar Edwar.

Dalam al-Qur’an Surat An Nisa’ juga dikatakan hendaklah kalian menyampaikan amanah dan berlaku adil. Jadi syarat menjadi seorang hakim itu adalah orang amanah, adil, punya pengetahuan dan sehat lahir batin. Lanjut Edwar.

Selanjutnya beliau juga menyampaikan 10 kode Etik perhakiman. Kemudian ia lanjutkan dengan penyampaian himbauan terkait dengan pelaksanaan vaksinasi covid-19. (Idris).   Â