Pekanbaru (Inmas), Bertempat
di ruang Multimedia Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jend. Sudirman Pekanbaru pagi
ini dilaksanakan kegiatan Penyegaran Dewan Hakim Tingkat Kota Pekanbaru. Rabu
(24/03/2021).
Pantauan tim inmas, hadir
dalam rapat ini, Kabag Kesra, H. Sarbaini, S.Ag, MH, Dewan Hakim MTQ ke-53
tahun 2021 Tingkat Kota Pekanbaru dan Panitia Pelaksana.
Mengawali pengarahannya Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru membacakan hadits yang artinya Ada 3 golongan
hakim, 2 masuk neraka dan 1 masuk surga. Hakim yang mengetahui mana yang benar
dan memutuskan dengan benar dialah yang masuk surga. Ujar Edwar.
Dalam al-Qur’an Surat An Nisa’
juga dikatakan hendaklah kalian menyampaikan amanah dan berlaku adil. Jadi
syarat menjadi seorang hakim itu adalah orang amanah, adil, punya pengetahuan
dan sehat lahir batin. Lanjut Edwar.
Selanjutnya beliau juga
menyampaikan 10 kode Etik perhakiman. Kemudian ia lanjutkan dengan penyampaian himbauan
terkait dengan pelaksanaan vaksinasi covid-19. (Idris). Â Â Â