Pekanbaru ( Inmas ) โ Pagi ini, pukul 09.00 WIB yang bertempat di Aula Kantor Walikota Pekanbaru gelar acara โ Pendistribusian Tahap II Baznas โ yang di hadiri oleh Ka.KanKemenag Kota Pekanbaru Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag. Kamis (06/05/2021)
Menurut pantauan tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru, Pendistribusian ini diberikan kepada 325 orang Mustahik yang terdiri dari 200 orang Guru MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah), 100 orang Guru Pondok Pesantren dan 25 orang Guru FKPQ (Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qurโan). Masing โ masing guru ini mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000,-. Data ini bersumber dari Kasi Pondok Pesantren dan telah di verifikasi kemenag.
Muzakki adalah seorang muslim atau Lembaga yang dimiliki oleh orang islam yang memiliki harta yang diwajibkan zakat, baik sudah dewasa atau tidak, berakal atau tidak. Dan Mustahik adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut orang โ orang yang berhak menerima zakat. Semoga Muzakki dan Mustahik mendapatkan berkah nya, Amiin Ya Rabb. (Agus / Annur)