Pekanbaru (Inmas) Ka.KanKemenag
Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar
M.Ag menghadiri Acara Penandatanganan Kontrak Kinerja Percepatan Implementasi
Reformasi Birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi
Riau tahun 2021 – 2024 pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021. Hadir pada
acara tersebut seluruh Ka.KanKemenag Kabupaten Kota Se-Propinsi Riau dan 3
Kepala Madrasah yang menjadi pilot projek untuk Zona Integritas yaitu MAN Insan
Cendekia Siak, MAN 2 Kota Pekanbaru, MAN 2 Taluk Kuantan, di wilayah
Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Pada tahun 2019 Kementerian Agama
Kota Pekanbaru bersama dengan Kementerian Agama Kabupaten Siak menjadi pilot
projek untuk zona integritas di lingkungan Kementerian Agama Propinsi Riau.
Akan tetapi, Kemenag Kota Pekanbaru yang hanya mengirim bahan dalam kesiapan
zona integritas dengan nilai 87 dan diupgate menjadi 91 setelah tim pusat turun
memeriksa berkas zona integritas di Kemenag Kota Pekanbaru.
Pada tahun 2020 Kementerian Agama
Kota Pekanbaru mendapatkan nilai tertinggi se-Propinsi Riau yaitu 92. Hal tersebut
merupakan hasil dari kerja keras Tim ZI yang telah bekerja keras di Kementerian
Agama Kota Pekanbaru. Untuk melengkapi bahan ZI dan RB dilengkapi dengan
aplikasi dalam memberikan nilai mandiri sesusai dengan standar pelayanan di
lingkungan Kementerian Agama. Untuk Zona Integritas dilaksanakan pelaporan
setiap satu tahun sekali dengan melakukan submit di aplikasi Penilaian Mandiri
Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI), sedangkan untuk Penilaian Reformasi
Birokrasi dilaksanakan setiap satu semester sekali di aplikasi Penyampaian Penilaian Mandiri
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). Dari pertemuan tersebut Ka.Kanwil
Kemenag Propinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA membacakan seluruh hasil dari PMPZI dari
seluruh Kabupaten Kota se Propinsi Riau. Ka.Kanwil sangat menyayangkan masih
ada 3 kabupaten kota yang masih belum memberikan laporan dari PMPZI diantaranya
Kemenag Kabupaten Pelalawan, Kemenag Kabupaten Rokan Hilir, dan Kemenag
Kabupaten Indragiri Hilir. (Rzq)