0 menit baca 0 %

Ka.KanKemenag Kota Pekanbaru Menandatangani Kontrak Kinerja Implementasi Reformasi Birokrasi

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Ka.KanKemenag Kota Pekanbaru,  Dr. H. Edwar S. Umar M.Ag menghadiri Acara Penandatanganan Kontrak Kinerja Percepatan Implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau tahun 2021 2024 pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021.

Pekanbaru (Inmas) Ka.KanKemenag Kota Pekanbaru,  Dr. H. Edwar S. Umar M.Ag menghadiri Acara Penandatanganan Kontrak Kinerja Percepatan Implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau tahun 2021 – 2024 pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021. Hadir pada acara tersebut seluruh Ka.KanKemenag Kabupaten Kota Se-Propinsi Riau dan 3 Kepala Madrasah yang menjadi pilot projek untuk Zona Integritas yaitu MAN Insan Cendekia Siak, MAN 2 Kota Pekanbaru, MAN 2 Taluk Kuantan, di wilayah Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Pada tahun 2019 Kementerian Agama Kota Pekanbaru bersama dengan Kementerian Agama Kabupaten Siak menjadi pilot projek untuk zona integritas di lingkungan Kementerian Agama Propinsi Riau. Akan tetapi, Kemenag Kota Pekanbaru yang hanya mengirim bahan dalam kesiapan zona integritas dengan nilai 87 dan diupgate menjadi 91 setelah tim pusat turun memeriksa berkas zona integritas di Kemenag Kota Pekanbaru.

Pada tahun 2020 Kementerian Agama Kota Pekanbaru mendapatkan nilai tertinggi se-Propinsi Riau yaitu 92. Hal tersebut merupakan hasil dari kerja keras Tim ZI yang telah bekerja keras di Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Untuk melengkapi bahan ZI dan RB dilengkapi dengan aplikasi dalam memberikan nilai mandiri sesusai dengan standar pelayanan di lingkungan Kementerian Agama. Untuk Zona Integritas dilaksanakan pelaporan setiap satu tahun sekali dengan melakukan submit di aplikasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI), sedangkan untuk Penilaian Reformasi Birokrasi dilaksanakan setiap satu semester sekali  di aplikasi Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). Dari pertemuan tersebut Ka.Kanwil Kemenag Propinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA membacakan seluruh hasil dari PMPZI dari seluruh Kabupaten Kota se Propinsi Riau. Ka.Kanwil sangat menyayangkan masih ada 3 kabupaten kota yang masih belum memberikan laporan dari PMPZI diantaranya Kemenag Kabupaten Pelalawan, Kemenag Kabupaten Rokan Hilir, dan Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir. (Rzq)