Kuansing (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi Drs. H. Efrion Efni, M. Ag., diwakili Kasi Bimas H. Armadis, S.Ag., M.Pd. menghadiri undangan rapat Tahap I Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Rapat digelar di Aula Kantor Bappeda Litbang, Komplek Perkantoran Pemerintah Pemkab Kuantan Singingi, Senin, 18 Maret 2024.
Agenda utama rapat tersebut adalah untuk penilaian tahap I keterbukaan informasi publik tahun 2024. Pengisian dapat dilakukan secara langsung oleh PPID yang nantinya akan dipandu oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Riau. Serta sebagai catatan dan perlu digaris bawahi bahwa Komisi Informasi Provinsi Riau hanya akan melakukan penilaian tahap II terhadap Badan Publik yang menyelesaikan penilaian tahap I.Â
Turut hadir dalam rapat ini, Ketua Komisi Informasi, Kadis Kominfo serta Instansi Vertikal Kab. Kuantan Singingi. Kehadiran Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi (diwakili) dalam rapat tersebut menandakan sinergi antara Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi dengan Pemerintah Daerah. (Gs)