Kuansing (Inmas) Jumat Pagi, 12 Januari 2023 Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi mengadakan kegiatan rutin Kultum sekaligus Pembinaan Pegawai di Mushalla Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi.
Bertugas dalam acara sebagai moderator Kepala Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf Drs. H. Alfiani., Pembaca Al-Qur’an Jailin, S. Sos., dan Ceramah oleh Jasmawan, S.Pd yang bertemakan “3 Regulasi yang Allah SWT Berikan Kepada Manusia Agar Tidak Sesat”.
“Allah telah memberikan kita Akal berbeda dengan makhluk lainnya, kemudian ada alam, harta, benda dan juga ada Al-qur’an dan Hadits yang dapat kita jadikan sebagai pedoman dalam kehidupan ini agar tidak tersesat” jelas Jasmawan.
Pembinaan pegawai disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Efrion Efni, M.Ag., Diawal arahannya, Efrion Efni kembali mengingatkan semuanya untuk dapat menyelesaikan penilaian SKP 2023 pada Aplikasi e-Kinerja tepat waktu, yaitu sebelum tanggal 15 Januari 2024.
“Saya berharap tidak ada diantara kita yang tidak melaksanakan kewajiban kita untuk menyelesaikan penilaian SKP 2023 di Aplikasi e-Kinerja karena sudah ada rentang waktu yang diberikan. Sudah tidak ada kendala akibat ketidaktahuan, sebab kita kemaren sudah mendatangkan narasumber dari Kanwil” harap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.
Hadir juga dalam acara Pejabat Pengawas Kantor Kemenag, serta seluruh staf di Kantor Kemenag Kab. Kuansing dan KUA Kec. Kuantan Tengah. (Gs)