Kuansing (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Efrion Efni, M.Ag mengatakan kegiatan Pembinaan Aktor Kerukunan sangat penting guna meningkatkan silaturahmi sekaligus koordinasi terkait strategi dan upaya untuk meningkatkan kerukunan umat beragama.Â
Sebagai orang-orang yang dipilih untuk menjadi calon-calon Aktor Kerukunan yang akan terjun langsung ke masyarakat, tentunya perlu untuk mempersiapkan diri. Yang pertama, menjadi pribadi yang moderat, artinya kita harus menghindari dari perilaku yang ekstrem. Kedua, bekali diri dengan pengetahuan, jadi kita harus paham betul apa itu kerukunan umat beragama. Fokus pada tugas seorang aktor kerukunan, agar tidak melenceng dan jelas arah dan tujuannya jelas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi disela kegiatan Pembinaan Aktor Kerukunan, Kamis (22/02/2024) di Aula Multimedia Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi.Â
Lebih lanjut, Efrion Efni menyampaikan bahwa hendaknya sebagai orang yang telah ditunjuk harus menjaga kepercayaan tersebut. Jadilah intel-intel kerukunan yaitu orang-orang yang bisa mengawal tentang isu-isu publik ataupun berita-berita di masyarakat.Â
Artinya harus sensitif dengan kondisi di lapangan, sadari ketika apinya masih kecil, jangan api sudah besar, baru sadar bahwa ada konflik/masalah. Perlu untuk memahami indikator-indikator tentang moderasi sebelum terjun ke masyarakat. 1. Komitmen kebangsaan 2. Toleransi 3. Anti kekerasan 4. Penerimaan terhadap budaya lokal tambah Efrion Efni.
Selanjutnya, Kepala Subbag TU H. Bakhtiar Shaleh, S. Ag., MH., menyampaikan materi mengenai persiapan dalam menjadi aktor kerukunan. Awalnya materinya beliau menyamakan dahulu persepsi bahwa beragama adalah HAM dan Setiap orang bebas memilih agamanya .Â
Artinya untuk masalah agama itu adalah hak setiap orang, tidak dapat dikekang oleh siapapun. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya itu jelas Ka. Subbag TU.Â
Kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan bangsa dan negara. Kerukunan umat beragama tersebut terbagi menjadi dua, yaitu : rukun antar umat seagama dan rukun antar umat beragama. Terdapat 6 agama resmi orang Indonesia : Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong hu chu.Â
Untuk info kerukunan di Kuantan Singingi secara umum dapat dikatakan terjaga (kondusif), meskipun potensi konflik tetap ada yaitu, 1. Pendirian rumah ibadat tanpa izin 2. Penyiaran agama 3. Perkawinan beda agama 4. Perayaan hari keagamaan 5. Penodaan agama 6. Aliran sempalan 7. Pendirian rumah ibadat tambah Bakhtiar Shaleh. (Gs)