0 menit baca 0 %

Ka Kankemenag Melalui Staf Pendis Hadiri Pertemuan Kerjasama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Staf Pendidikan Islam Washiyah, S.Pd.I Hadiri Pertemuan Kerjasama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024.

Meranti (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Staf Pendidikan Islam Washiyah, S.Pd.I Hadiri Pertemuan Kerjasama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024. Selasa (14/05)

Kegiatan yang ditaja oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dilaksanakan di Gedung Kuning Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kabid Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dra Kamisah M Pd IĀ  menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kondisi kependudukan dan keterkaitannya dengan kehidupan sosial, ekonomi, kemasyarakatan, dan lingkungan hidup.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengintegrasikan Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dengan Program Pendidikan Sekolah tanpa merubah kurikulum sekolah. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas mahasiswa dan siswa dalam bidang kependudukan dan membekali mereka untuk menghadapi tantangan di masa depan.

Peserta juga diharapkan untuk memperhatikan materi yang diberikan agar dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. kegiatan ini juga diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga menjadi media silaturahmi antara pemerintah daerah dan peserta sosialisasi.

Dengan demikian, kerjasama pelaksanaan pendidikan kependudukan jalur pendidikan formal tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Meranti diresmikan untuk memberikan bekal kepada generasi muda dalam memahami isu-isu kependudukan yang penting bagi masa depan mereka. (In)