Ka Kankemenag Rohul Nilai Sistem UN Kecelakaan Sejarah
Ringkasan:
Pasir Pangaraian (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kabupaten Rokan Hulu, Drs.H Ahmad Supardi, MA menilai sistem Ujian Nasional (UN) yang diterapkan pemerintah beberapa tahaun belakang adalah kecelakaan sejarah yang harus dilakukan evaluasi secara radikal bahkan kalau perlu dihentika...
Pasir Pangaraian (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kabupaten Rokan Hulu, Drs.H Ahmad Supardi, MA menilai sistem Ujian Nasional (UN) yang diterapkan pemerintah beberapa tahaun belakang adalah kecelakaan sejarah yang harus dilakukan evaluasi secara radikal bahkan kalau perlu dihentikan dan dikembalikan kepada sistem lama.
‘‘Sistem UN selama ini adalah kecelakaan sejarah yang harus dievaluasi secara radikal, sebab pelaksanaan UN bukanlah peningkatan mutu pendidikan atau peningkatan kualitas anak didik, tetapi justru pembohongan publik dan pembodohan bagi anak didik. Makanya kita mengusulkan agar Ujian Nasional (UN) dihentikan dan dikembalikan kepada sistem lama yakni guru mengajar, membuat soal, menguji dan menentukan kelulusan anak didiknya,’‘ungkap Supardi saat rapat evaluasi pelaksanaan UN tahun pelajaran 2011/2012 yang dilaksanakan pada tanggal 14-16 Juni di hotel mutiara merdeka Pekanbaru. Rapat yang ditaja Kanwil Kemenag Provinsi Riau diikuti Ka Kankemenag se Kabupaten/kota se Riau, Kasi Mapenda se Riau dan pengawas pendidikan se Riau.
Dikatakannya dalam pelaksananya pada kenyatan di lapangan sistem UN banyak menuai masalah, seperti berkeliarannya kunci jawaban, guru yang menjawab soal, dan lain sebagainya.
Pelakasanaan UN selama ini lebih pada orientasi proyek dan keuntungan karena banyak menghabiskan biaya. Ada baiknya dana pelaksanaan UN tersebut digunakan untuk peningkatan kualitas sekolah/madrasah dan kualitas serta kesejahteraan guru. Hal ini jauh lebih baik dibandingkan dengan pelaksanaan UN yang banyak memekan energi dan materi itu.
Dituturkannya juga, kelulusan anak didik bukan hanya ditentukan pada penguasaan ilmu (knowlidge) ansich, tetepai juga yang lebih penting adalah mentalitas (fsikomotorik) anak didik dan sikap perilakunya (attitude). ‘‘Dua yang yang terakhir ini jauh lebih penting dari yang pertama, sementara yang dipentingkan dalam UN hanyalah knowlidgenya, sedangkan fsikomotorik dan attitudenya tidak diperhitungkan sama sekali.Padahal untuk mewujudkan manusia yang cerdas sesuai amanat pembukaan UUD 1945 adalah keterpaduan antara knowlidge, fsikomotorik, dan attitud,’‘pungkasnya.(sopian)