0 menit baca 0 %

Ka Kankemenag Sampaikan Surat Edaran No 7 Tentang Penyelenggaraan Shalat Ied 1442 H

Ringkasan: Rokan Hulu ( Inmas ) Menyikapi dengan semakin naiknya lonjakan Covid 19 diberbagai daerah. Maka, Menag RI mengeluarkan kebijakan, diantaranya mengeluarkan atau mensahkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H di Saat Pandemi Covid 19.SE tersebut dije...

Rokan Hulu ( Inmas ) โ€“ Menyikapi dengan semakin naiknya lonjakan Covid 19 diberbagai daerah. Maka, Menag RI mengeluarkan kebijakan, diantaranya mengeluarkan atau mensahkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H di Saat Pandemi Covid 19.

SE tersebut dijelaskan oleh Kakankemenag Rokan Hulu dalam rapat bersama dengan Ka Subbag TU, para Kasi, KUA/penghulu di Lingkungan kemenag Rokan Hulu serta para PAI Non PNS yang diselenggarakan di Aula Kemenag Rokan Hulu, Senin (10/05).

Adapun diantara SE Nomor 7 yang dijelaskan oleh Kakankemenag Rokan Hulu ( Drs. H. Syahrudin, M.Sy ) yaitu, Pembatasan malam takbiran keliling ditiadakan atau bisa dilaksanakan secara virtual dan Shalat Id sekurang - kurangnya 10% sesuai dgn SE 7 tahun 2021 serta didaerah zona orange dan merah untuk melaksanakan sholat id dirumah.

โ€œ namun, bila daerah tersebut zona hijau maka Sholat id bisa dilaksanakan di masjid namun tetap harus memenuhi protokol kesehatanโ€ Jelas H Syahrudin.

Selanjutnya H Syahrudin juga menghimbau agar Silaturahim selama Idul Fitri agar hanya dilaksanakan dengan keluarga trdekat, Tidak dbenarkan adanya Open House agar bisa meminimalisir lonjakan Covid 19.

Selain itu, Kakankemenag juga menjelaskan bahwa sebelumnya Menag juga sudah mengeluarkan aturan atau SE selama Ramadhan, trmsuk SE 6. PNS tentang larangan mudik slama masa penyekatan tertanggal 6 sampai dengan 17. Serta tertanggal 22 April sampai dengan 26 Mei Kepala satker dibenarkan mengeluarkan Surat Cuti bagi para ASN.

โ€œ Saya berharap, agar kita semua mematuhi aturan ini agar bisa meminimalisir lonjakan Covid 19 yang telah melanda negeri kita iniโ€ pungkas H Syahrudin.***(Eel)