Dumai (Inmas) – Senin, 08 Februari 2021 bertempat di Aula Kankemenag Kota Dumai, Ka. Kanwil Kemenag Riau Dr. H. Mahyudin, MA dan Kabid Pakis Kanwil Kemenag Riau Drs. H. Fairus, MA didampingi Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Syafwan melakukan Silaturrahmi dan Pembinaan Ponpes (Ponpes) Salafiyah dan Lembaga Pendidikan Al- Quran (LPQ) di Kota Dumai.
Di awal sambutannya, Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Syafwan menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas kehadiran Ka. Kanwil Kemenag Riau Dr. H. Mahyudin, MA dan Kabid Pakis Kanwil Kemenag Riau Drs. H. Fairus, MA beserta rombongan yang telah datang untuk memberikan pembinaan ke Pondok Pesantren di Lingkungan Kankemenag Kota Dumai. Terangnya
Setelah Kakan Kemenag Dumai memberikan sambutannya, Ka. Kanwil Kemenag Riau Dr. H. Mahyudin, MA memberikan pembinaan terkait Pondok Pesantren Salafiyah. Ia dalam tanggapannya menyampaikan Instruksi Menteri Agama No. 1 Tahun 2021 terkait dengan sosialisasi secara masif gerakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) kepada ASN yang ada di Kemenag Kota Dumai.
“Sesuai Instruksi Menteri Agama untuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan, dengan pembinaan ini kita lakukan sosialisasi tersebut, kita berharap bantuan ASN Kementerian Agama, penyuluh Agama dan tokoh agama untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan sehingga pandemi Covid -19 bisa kita tekan dengan sebaik- baiknya”, jelasnya.
Lebih lanjut Ka. Kanwil Kemenag Riau berharap kepada ASN Kemenag Kota Dumai untuk dapat melaksanakan Tugas dan fungsinya masing masing.
“Kepada jajaran ASN di Kemenag Kota Dumai untuk dapat melaksanakan Tugas dan Fungsinya, sehingga moderasi beragama dapat dikawal, sehingga intoleran dan radikalisme bisa kita berantas bersama di Kota Dumai dan Provinsi Riau pada umumnya”, ujarnya.
Sementara itu Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Syafwan mengatakan Jajaran Kementerian Agama Kota Dumai dapat melaksanakan sosialisasi sesuai Instruksi Menteri Agama No. 1 Tahun 2021 tersebut.
“Sosialisasi tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh jajaran Kementerian Agama hingga ke Madrasah, pondok pesantren sehingga dapat memotivasi, pondok pesantren untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam proses belajar mengajarnya”, tegasnya.
Harapannya, semua pihak menjalankan protokol 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi. “Selain mengingatkan dan mengedukasi terus menerus, para pimpinan dan pengurus ponpes juga perlu memperdalam pengetahuan tentang virus dan pandemi sehingga kita lebih baik lagi dalam menghadapi pandemi Covid-19 tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kabid Pakis Kanwil Kemenag Riau Drs. H. Fairus, MA juga menyampaikan jika pihaknya akan terus memantau dan mendorong pengembangan Pondok Pesantren Salafiyah, mengingat hal tersebut menjadi bagian dari tugas pokok di Kementerian Agama. (Arief)