Riau (Inmas) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov.
Riau Dr. H. Mahyudin, MA didampingi Ka. Kankemenag Dumai Drs. H. Safwan membuka
kegiatan Pembinaan Informasi Publik dan Data Angkatan II Rayon Dumai,
Bengkalis, Rohil dan Siak, Selasa (27/4/21) bertempat di Aula Kemenag Dumai.
Pada kesempatan tersebut Ka. Kanwil Kemenag Riau yang juga
menjadi Narasumber mengatakan Pejabat
Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Kementerian Agama Berdasarkan Keputusan Menteri Agama
Nomor 461 Tahun 2020, Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi ditunjuk sebagai
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Unit pada Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi.
Lebih lanjut Ka. Kanwil Mengatakan untuk Kab/kota, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/kota merupakan Atasan
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Unit pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Bagi Kemenag yang belum memiliki PPID agar segera
membentuk pejabat pengelolanya.
Kegiatan yang diikuti 20 Orang Peserta tersebut terdiri dari
Ka. Kan Kemenag, Â Kepala TU, dan Kepala
Madrasah Negeri 4 Kab/ Kota tersebut juga menghadirkan Narasumber dari Komisi
Informasi Prov. Riau Al Nofrizal. (adi)