Riau (Inmas) - Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA, bersama Kabag Tata Usaha
dan Kasubbag Ortala dan KUB H. Janhery, Kamis (7/1/21) Pukul 13.00 WIB mengikuti
kegiatan Exit Meeting Evaluasi RB dan SAKIP Kementerian Agama Tahun 2020. Exit Meeting tersebut digelar secara virtual dari
Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta
Kegiatan yang di buka oleh Wakil Menteri Agama
Zainut Tauhid tersebut diikuti oleh para
staf ahli dan staf khusus Menag, tim evaluator Implementasi RB Kementerian PAN
dan RB, pejabat eselon I dan II, Kakanwil, Kakankemenag se Indonesia serta
pimpinan PTKN.
Mewakili
Menag Yaqut Cholil Choumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam
arahannya mengaku bangga atas capaian-capaian Evaluasi Reformasi Birokrasi
Kementerian Agama yang menembus predikat BB dengan nilai 75,04, nilai SAKIP
70,52, dan 11 (sebelas) satuan kerja memperoleh predikat Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK), serta dua satuan kerja memperoleh predikat Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM).
Menurut
Wamen prestasi ini merupakan kebanggaan bagi Kementerian Agama yang telah
berkomitmen dan bersinergi mengimplementasikan reformasi birokrasi hingga
tingkat unit kerja. Meskipun sebaran satker berpredikat WBK masih belum
merata, lanjut Wamen terutama satuan kerja terdekat yang seharusnya menjadi
pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona
integritas ini, terutama satuan kerja penyangga unit kerja Pusat.
Wamen pun menjelaskan problem
umum organisasi Kementerian Agama hingga saat ini masih berkisar pada kondisi
sumber daya yang belum ideal, antara lain keseimbangan antara kuantitas dengan
kapasitas sumber daya manusia, budaya kerja dan pola pikir yang belum
berkembang secara lebih merata, ketersediaan sarana dan prasarana yang belum
sepenuhnya mendukung tujuan, ketersediaan anggaran yang masih belum ideal,
profil struktur organisasi yang masih ditemukan belum sinkron, serta sistem
tata kelola yang belum mencerminkan idealitas.Â
Ia menambahkan pada tahap reformasi birokrasi ketiga (2020-2024)
ini, Kementerian Agama akan mengangkat empat isu strategis dalam Roadmap
Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024, mengingat isu strategis harus segera
direspon oleh Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik, diantaranya penyederhanaan struktur dan kelembagaan birokrasi, manajemen
kinerja, manajemen risiko dan pemanfaatan teknologi.
"Saya meminta agar semua jajaran strategis Kementerian Agama
berkomitmen dan berkontribusi secara optimal sesuai tugas, fungsi dan peran
dalam menyikapi hasil evaluasi implementasi reformasi birokrasi, SAKIP dan Zona
Integritas pada Kementerian Agama tahun 2020 ini. Rekomendasi hasil evaluasi
harus menjadi agenda yang perlu kita prioritaskan. Karena ini merupakan
baseline kita dalam melakukan pembenahan birokrasi agar tercapai ke dalam satu
tujuan (goal) yang jelas dan terukur," jelas Wamen.Â
Wamen berharap agar pemimpin birokrasi pada berbagai level
tingkatannya, baik di pusat maupun di daerah, memiliki pemahaman dan kesadaran
yang sama untuk mewujudkan shared vision melalui keteladanan dan kemampuan
dengan melibatkan seluruh komponen organisasi, terus mengembangkan SDM yang inovatif
dan membangun budaya organisasi yang kondusif dalam meningatkan daya
saing.Â
"Saya akan mendorong lebih banyak lagi satuan kerja di
Kementerian Agama yang inovatif untuk meraih predikat WBK dan WBBM, dan ingin
saya tegaskan kembali bahwa seluruh jajaran pimpinan satuan kerja yang telah
membuat kontrak kinerja WBK dan WBBM agar berkomitmen dalam mengkoordinasikan
implementasi reformasi birokrasi melalui Pembangunan Zona Integritas menuju WBK
dan WBBM pada tahun 2021-2024 secara optimal, sehingga akan terwujud satuan
kerja di setiap Wilayah Kementerian Agama Provinsi yang memproleh predikat WBK
dan/atau WBBM," tandas Wamen.Â
Di akhir arahannya Wamen menyatakan sebagai bentuk penghargaan
bagi satuan kerja yang berhasil memperoleh predikat WBK dan WBBM, Kementerian
Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 633 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama yang di dalamnya
telah mengatur pemberian penghargaan bagi satuan kerja tersebut
Meeting zoom tersebut menghadirkan Narasumber Menteri Agama RI, Sekjen
Kemenag RI Prof. Dr. Nizar Ali, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi,
Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN RB dan Asisten Deputi
Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian
PAN RB