0 menit baca 0 %

KA.KUA BATANG GANSAL PEMBINAAN PAI NON PNS

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Pasca dilaksanakannya evaluasi kinerja tahun 2020, (Senin, 11 Januari 2021) maka pada Rabu, 13 Januari 2021 Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Gansal, terdiri dari Ahmad Nurhadi; Rido Trianto Putra, S.Pd.I;  Hardianto Has; Rio Pasdi Andora, SH dan...

Indragiri Hulu, (Inmas). Pasca dilaksanakannya evaluasi kinerja tahun 2020, (Senin, 11 Januari 2021) maka pada Rabu, 13 Januari 2021 Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Gansal, terdiri dari Ahmad Nurhadi; Rido Trianto Putra, S.Pd.I;  Hardianto Has; Rio Pasdi Andora, SH dan Sahroni, S.Pd.I melaksanakan pertemuan bersama Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Batang Gansal, Bendrawadi, SS,MH, turut hadir Ketua MUI Kecamatan Batang Gansal.
Pertemuan dilaksanakan dalam rangka upaya peningkatan kinerja PAI Non PNS Kecamatan Batang Gansal melalui pembinaan oleh Ka.KUA Kec. Batang Gansal.
PAI Non PNS adalah Penyuluh Agama Islam Honorer yang diangkat dengan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota.
PAI Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama.
Tugas bimbingan dan penyuluhan keagamaan kedepan akan semakin berat bersamaan dengan berkembangnya masyarakat. Penyuluh Agama dituntut semakin profesional dibidang tugasnya, sehingga diperlukan spesialisasi tugas yang diampunya, disamping tugas memberikan penerangan pembangunan melalui bahasa agama. Berdasarkan hal tersebut maka selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS harus terus meningkatkan kompetensi dirinya sehingga dalam pelaksanaan tugasnya lebih efektif dan menghasilkan manfaat yang diharapkan.(tulang)