0 menit baca 0 %

KA KUA BATANG PERANAP BERTINDAK SELAKU ROHANIAWAN MUSLIM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Pemerintahan Desa Sukamaju Nomor : 40/SKM-BP/IX/2020, tanggal 11 September 2020, perihal : undangan, maka pada hari Selasa 15 September 2020, bertempat di Kantor Desa Sukamaju, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Batang Peranap, Dody Irawan, S.H.I...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Pemerintahan Desa Sukamaju Nomor : 40/SKM-BP/IX/2020, tanggal 11 September 2020, perihal : undangan, maka pada hari Selasa 15 September 2020, bertempat di Kantor Desa Sukamaju, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Batang Peranap, Dody Irawan, S.H.I bertindak selaku rohaniawan muslim dan memandu doa bersama dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Sukamaju.
Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan/agama yang dianut pejabat yang dilantik. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Terkait dengan acara seremonial di tingkat Kecamatan, Kantor Urusan Agama Kecamatan selalu dimohonkan oleh pihak Kecamatan untuk memandu doa maupun bertindak selaku rohaniawan muslim, ujar Dody.(tulang)