0 menit baca 0 %

Ka. KUA Benai dan Penyuluh Ikuti Rapat Teleconference

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Berdasarkan surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi nomor: B-2054/Kk.04.11/I/Kp.07.6/11/2020 agar Ka. KUA Se Kabupaten Kuantan Singingi beserta Penyuluh Agama Islam  Fungsional dan Non PNS mengikuti Rapat melalui Cloudx Telkomsel Meeting. Rapat tersebut...
Kuansing ( inmas ) Berdasarkan surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi nomor: B-2054/Kk.04.11/I/Kp.07.6/11/2020 agar Ka. KUA Se Kabupaten Kuantan Singingi beserta Penyuluh Agama Islam  Fungsional dan Non PNS mengikuti Rapat melalui Cloudx Telkomsel Meeting. 

Rapat tersebut membahas tentang meningkatkan Kualitas dan Kuantitas berita di Satuan Kerja atau Unit Kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. 

Di Kantor Urusan Agama (KUA)  Kecamatan Benai diikuti langsung oleh Kepala KUA Arisman Arianto,  S.Pd.I . Ka. KUA didampingi oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Edi Erianto, YS., S.Ag.  

Kemudian Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai Yusrianto, S.Pd.I , Sarpina,  S.Pd.I dan Syukri Rahmat, S.Pd.I yang mengikuti Rapat Teleconference dari KUA. Karena mereka juga sedang melaksanakan tugas piket di kantor. 

Sedangkan Penyuluh Non PNS yang lain, Roni Putra, S.Pd.I Riffi Maulidri, M.Pd,  Agusrianto,  MA dan Rendi Ahmad Asori, S.Ud mengikuti Rapat melalui Cloudx Telkomsel Meeting   di lokasi masing-masing. 

Adapun sebagai pembaca adalah Kakan. Kemenag Drs. H. Jisman, MA dan Kasubbag TU H Armadis, S.Ag., M.Pd. Dalam pemaparannya Jisman berharap agar lebih banyak lagi satker dan penyuluh mengirimkan berita kegiatannya.  (RAA)