Kuansing ( inmas ) Berdasarkan surat dari Kemenag Kuansing nomor: B-2271/Kk.04.11/BA.03.02/XII/2020 tertanggal 28 Desember 2020 tentang Data Harta Benda Wakaf maka Ka. KUA Benai Arisman Arianto, S.Sos.I menyampaikan kepada penyuluh agama Islam non PNS akan permintaan data tersebut. Beliau memberitahukannya kepada penyuluh yang piket hari ini serta melalui WA Group KUA Benai.Â
Ini adalah pemberitahuan awal karena KUA Benai juga sudah mengagendakan rapat ahir tahun pada tanggal 30 Desember 2020 dengan pembahasan evaluasi kinerja, wakaf 1000 dan data harta benda wakaf serta hal-hal penting lainnya.
Penyuluh Benai menanggapi dengan seksama instruksi yang diberikan oleh Ka. KUA Benai tersebut. Tampak ust. Yusrianto, Rendi dan yang lainnya sudah berdiskusi untuk mempersiapkan data yang diminta oleh Bapak Arisman Arianto, S.Sos.I. ( RP )Â