0 menit baca 0 %

Ka. KUA Benai Ikuti Pertemuan dengan Disdukcapil

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Pada Rabu (13/01/21) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengadakan pertemuan dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag ) Kuantan Singingi di Aula Kemenag Kuansing. Hadir dalam acara tersebut  Kepala Dinas Dukcapil Kuansing,...

Kuansing ( inmas ) Pada Rabu (13/01/21) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengadakan pertemuan dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag ) Kuantan Singingi di Aula Kemenag Kuansing. 


Hadir dalam acara tersebut  Kepala Dinas Dukcapil Kuansing, M Reffendi Zukman, Kepala Kantor Kemenag Drs. H Jisman, MA. Kasubbag TU, Kasi di lingkungan kemang, Kepala KUA dan Penghulu Se-kabupaten Kuantan Singingi. 


Pada acara sosialisasi adiministrasi kependudukan tersebut.  Kepala Disdukcapil mengatakan bahwa administrasi kependudukan berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan). 


Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Benai Arisman Arianto, S.Sos.I yang mengikuti acara tersebut menjelaskan bahwa administrasi kependudukan berbasis NIK tersebut berkaitan dengan proses pencatatan nikah di Kementerian Agama yang berbasis web (SIMKAH).


Setiap calon pengantin yang akan menikah diinput datanya dengan sistem validasi NIK dan langsung terkoneksi dengan data adminduk Kementerian Dalam Negeri.  Tambah Arisman .


Kepala Disdukcapil juga menyampaikan dalam rangka peningkatan mutu dan pelayanan terhadap masyarakat terutama bagi yang akan melaksanakan pernikahan di KUA se-Kabupaten Kuantan Singingi akan difasilitasi proses pembuatan KTP dan KK.


KTP dan KK baru tersebut dengan status kawin, dan poses ini seiring dengan diterbitkannya Kutipan Akta Nikah oleh Ka.Kua Kecamatan. Program ini menurut beliau mohon di bantu oleh KUA kecamatan untuk berkoordinasi langsung dengan pihak Disdukcapil. 


Hal senada langsung ditanggapi oleh Kepala Kemenag Kuantan Singingi bahwa diminta satu KUA dan satu pasang catin sebagai percontohan. Dan hal ini bakal ditindaklanjuti dalam bentuk MOU antara Kemenag Kuantan Singingi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kuantan Singingi. Harapan Kepala Kemenag kiranya dg program tersebut masyarakat semakin merasakan manfaat yang besar dari inovasi layanan di kementerian agama sehingga Kementerian Agama makin dekat dan makin terasa keberadaannya oleh masyarakat. (RAA)