0 menit baca 0 %

Ka. KUA Benai Sosialisasikan SE Menag No. 04 Tahun 2022 Kepada Penyuluh dan Pegawai

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benai, Arisman Arianto, S.Sos.I mensosialisakan SE Menag No SE. 04 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM Level 3, 2, & Level 1 Covid-19, Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa...

Kuansing ( inmas ) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benai, Arisman Arianto, S.Sos.I mensosialisakan SE Menag No SE. 04 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM Level 3, 2, & Level 1 Covid-19, Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa & Kelurahan, serta Penerapan Prokes 5M Kepada Penyuluh Agama Islam Dan Pegawai KUA Benai.


Sosialisasi tersebut disampaikan di ruangan akad nikah KUA Benai pada Senin (14/02/22).


Acara sosialisasi tersebut dihadiri seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai dan seluruh Pegawai KUA.


Dalam pemaparannya Ka. KUA Benai memberitahukan kepada seluruh penyuluh dan pegawai agar juga mensosialisakan SE tersebut di wilayah binaan masingmasing bagi penyuluh dan di tempat tinggal bagi pegawai. (RAA)