Bengkalis, 19 Juni 2025 — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag, turut ambil bagian sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis pagi, 19 Juni 2025, pukul 08.00 hingga 10.00 WIB di SMAN 1 Bantan.
Kegiatan BRUS yang mengangkat tema "Jauhi Pergaulan Bebas dan Nikah Usia Dini, Masa Depan adalah Misteri tapi Anda Bisa Mengaturnya Hari Ini" dibuka secara resmi oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Bengkalis, H. Khairul Nizan, S.Pd., MA.
Dalam sambutannya, H. Khairul Nizan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan satu-satunya kegiatan BRUS yang dilaksanakan di tahun 2025, dan pelaksanaannya dipusatkan di SMAN 1 Bantan. Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menekan angka pernikahan usia dini yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Banyak kasus pernikahan dini yang terjadi akibat married by accident dan pengaruh media digital yang dapat diakses dengan mudah, bahkan dari dalam kamar pribadi anak-anak. Melalui kegiatan BRUS ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman serta membentengi remaja dari pergaulan bebas dan pernikahan dini yang merugikan masa depan mereka,” ujar Khairul Nizan.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala SMAN 1 Bantan, Marzul, S.Pd., Kepala KUA Kecamatan Bantan, H. Nasuha, S.Ag., staf Bimas Islam, para penyuluh agama Islam, serta staf KUA Kecamatan Bantan. Kegiatan diikuti oleh 98 siswa-siswi SMAN 1 Bantan.
Dalam sesi pertama, Suhardi, S.Ag menyampaikan materi bertema “Remaja yang Sehat”. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran sejak dini untuk menjaga kesehatan jasmani, rohani, dan spiritual.
“Remaja yang sehat adalah remaja yang memiliki potensi besar untuk berbuat ke arah positif. Namun seringkali mereka belum mampu memahami dan mengembangkan potensi tersebut karena masih labil secara emosional, mudah terpengaruh lingkungan, serta belum mampu mengendalikan diri, sehingga rawan terjebak pada pergaulan bebas dan pernikahan usia dini,” papar Suhardi.
Ia mengajak para siswa untuk menyusun komitmen pribadi masing-masing, yang dituangkan dalam lembaran kertas secara berkelompok. Diskusi interaktif ini membuahkan kesimpulan bahwa para siswa, pada hakikatnya, telah memiliki keinginan kuat untuk menjadi pribadi yang bertanggung jawab, menjaga harga diri, dan berjanji untuk tidak berpacaran serta tidak menikah sebelum usia 21 tahun.
Di akhir sesi, Suhardi menyampaikan pesan inspiratif kepada para peserta, “Raih kesuksesanmu dengan menjaga diri, jangan pernah tinggalkan salat, dan jadilah manusia yang mandiri. Masa depan memang misteri, tetapi kalian bisa menatanya sejak hari ini.”
Kegiatan BRUS ini menjadi bagian dari upaya nyata Kementerian Agama dalam membangun karakter remaja yang sehat secara spiritual, sosial, dan emosional, demi menyiapkan generasi masa depan yang lebih tangguh dan bermartabat.
Ka KUA Bengkalis Sampaikan Materi Bimbingan Pranikah Remaja di SMAN 1 Bantan
Ringkasan:
Bengkalis, 19 Juni 2025 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag, turut ambil bagian sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis...