Indragiri Hulu (Inmas), Menindaklanjuti surat Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor : B-379/Kw.04.6/1/BA.00/06/2021, Tanggal : 25 Juni 2021, Hal : Undangan Rapat Kordinasi, maka pada hari Senin 28 Juni 2021 Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat, H. Arifin, S.Ag.,MH bersama Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Kecamatan Rengat Barat mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE. 15 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Idul Adha Tahun 1442 H/2021 M di Masa Pandemi Covid-19.
Penerbitan Surat Edaran tersebut adalah untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru sehingga dengan SE tersebut dapat dijadikan sebagai panduan pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid-19 dalam rangka melindungi masyarakat.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan H. Arifin bahwasanya KUA bersama PAI PNS dan Non PNS akan melakukan Sosialisasi SE Nomor 15 baik melalui Pengurus Masjid/Mushalla, Kantor Camat maupun Majelis Taklim serta pihak terkait lainnya.
Sosialisasi SE tersebut juga akan disampaikan melalui link yang telah ditentukan yang dibuktikan dengan lampiran dokumentasi/photo keterangan kegiatan, tambah H. Arifin.(tulang)
KA.KUA BERSAMA PAI NON PNS KEC. RENGAT BARAT ZOOM MEETING SOSIALISASI SE NO 15 TAHUN 2021
Ringkasan:
Indragiri Hulu (Inmas), Menindaklanjuti surat Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor : B-379/Kw.04.6/1/BA.00/06/2021, Tanggal : 25 Juni 2021, Hal : Undangan Rapat Kordinasi, maka pada hari Senin 28 Juni 2021 Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat, H.