Pekanbaru (Inmas). Kepala
Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Raya Rusydi, SAg, MH menghadiri rapat
persiapan untuk melakukan monitoring dalam rangka pengawasan protokol Kesehatan
di rumah ibadah dan tempat keramaian lainnya seperti Rumah makan / kuliner atau
tempat belanja (pasar). Menyikapi kondisi terkini meningkatnyanya penyebaran
covid-19 di kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru umumnya, Kepala Kantor Urusan
Agama Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru Bersama dengan Camat Bukit Raya dan
unsur Muspida kecamatan melakukan rapat persiapan untuk langsung turun ke
lapangan memantau pelaksanaan protokol Kesehatan di masyarakat khusus di rumah
ibadah dalam melaksanakan ibadah di masjid dan mushalla. Hal ini sesuai dengan Surat
Edaran (SE) Menteri Agama Nomor: 04 tahun 2021 dan disusul dengan Surat Edaran
Menteri Agama RI tentang perintah pengawasan protocol Kesehatan di rumah ibadah
tanggal 03 Mei 2021, maka tim yang dibentuk akan turun ke masyarakat sesuai
dengan jadwal yang dirumuskan dalam rapat. Diharapkan pihak KUA dan kecamatan
dapat memberikan support kepada masyarakat untuk terus melaksanakan Protokol
Kesehatan dalam beraktivitas khususnya di rumah ibadah.
Adapun tempat - tempat
keramaian menjelang idul fitri 1442H/2021M akan dimonitoring dan ditertipkan
setiap hari seperti di jalan Harapan Raya dan Kaharuddin Nasution yang dalam
pemantauan pihak kecamatan masih sangat marak dan ramai tanpa mengindahkan Protokol
Kesehatan rencananya.
Dalam rapat tersebut
di putuskan bahwa setiap pengurus rumah ibadah akan dibuatkan dan menada
tangani surat perjanjian bahwa akan melaksanakan prokes dalam aktivitas
keagamaan khususnya di bulan suci Ramadhan dan shalat idul Fitri 1442H.
Disampaikan oleh Ka. KUA Bukit Raya bahwa saat ini pihaknya sedang mendata Masjid
/ Mushalla yang melaksanakan Protokol Kesehatan dan yang tidak melaksanakan.
Dalam hal itu pihak KUA bersinergi dengan penyuluh agama kecamatan Bukit Raya
baik yang PNS maupun non PNS. Semoga musibah Covid-19 cepat berahir imbuhnya.
(Agus/Bustamar)