Kuansing
(inmas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cerenti telah menempati kantor
sementara, pindah kantor dilakukan sejak tanggal 25 Januari 2021 yang lalu,
semenjak tanggal tersebut semua aktivitas kantor telah dilaksanakan di kantor
sementara tersebut. (29/01/2021).
Dengan
demikian tidak ada lagi kegiatan dikantor yang dulu, mobiler, arsip, pelaminan
dan barang-barang lainnya telah dipindahkan. Untuk pelaminan yang baru dikantor
sementara tersebut, telah selesai dipasangkan pada hari ini Jumat, 29 Januari
2021, dan pelaksanaan akad nikah perdana yang dipandu oleh Ka. KUA Kecamatan
Cerenti Rismandianto, S. Pd. I.
Untuk
yang melangsungkan pernikahan perdana dikantor sementara tersebut adalah
pasangan : Redi Saputra dengan Neldawati, akad nikah tersebut, berlangsung
dengan lancar dan khidmat.
Kepala
KUA Kecamatan Cerenti Rismandianto, S. Pd. I menyampaikan secara luas dan
bentuk ruangan akad nikah kantor sementara tersebut tidak berbeda dengan
pelaminan yang lama hanya saja yang sekarang secara ukuran ruang lebih luas
dari yang kemaren. tuturnya. (ris)